Monday, June 17, 2013

Dagelan Politik BBM 2013



BBM sebuah kata yang penting bagi bangsa Indonesia sebagai sumber energi. Kenaikan BBM setiap saat selalu menghantui masyarakat kita yang hidupnya dipengaruhi oleh BBM ini. Di dalam ranah politik pun BBM ini sering menjadi alat politik untuk mencari simpati rakyat.

Sedikit kilas balik mengenai peristiwa politik di tahun 2012 dimana pada saat itu terjadi tekanan akan semakin melonjaknya harga minyak dunia sehingga pemerintah merasa perlu menaikkan harga BBM. Tetapi entah bagaimana, dalam UU APBN 2012 ada sebuah pasal yang menyebutkan bahwa jika harga BBM berubah harus melalui mekanisme persetujuan DPR, padahal Indonesia menganut sistem presidensial dimana keputusan berada di tangan presiden selaku kepala pemerintahan. Dan pada saat itu disaat pemerintah ingin menaikkan harga jual BBM, maka terjadilah peristiwa politik yang berlarut-larut di DPR, hingga akhirnya pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.

Di tahun 2013 angin kebijakan politik berubah, dalam UU APBN 2013 tidak ada lagi pasal “setan” yang menyebutkan bahwa keputusan harga BBM harus melalui persetujuan DPR. Artinya pemerintah dapet leluasa melakukan kebijakan harga BBM. Akan tetapi akhirnya terjadi lagi peristiwa politik seperti di tahun 2012. Lho bukannya sudah diberikan wewenang kepada pemerintah soal BBM oleh DPR di tahun 2013 ini?

Rupanya ada hal lain yang di inginkan pemerintah dengan rencananya menaikkan harga BBM, yaitu dengan diberikannya Bantuan Langsung Tunai Sementara kepada Masyarakat Miskin(BLSM) atau sering diplesetkan sebagai BALSEM, kalau dulu namanya BLT. Nah rencananya BALSEM ini akan diberikan hingga akhir tahun 2013 sebagai kompensasi kenaikan harga BBM kepada masyarakat ekonomi lemah.

Otomatis dengan adanya program baru bernama BALSEM ini membutuhkan perubahan APBN 2013, dan menurut undang-undang, setiap perubahan porsi anggaran dalam APBN harus melalui persetujuan DPR. Maka terjadilah peristiwa politik ini,  dimana partai-partai yang duduk di DPR mulai bermanuver di media massa hingga spanduk untuk mendapatkan simpati rakyat dengan berbagai argumennya.

Hingga diagendakanlah sidang Paripurna DPR Tanggal 17 Juni 2013 mengenai perubahan porsi APBN 2013, sedangkan dikalangan media dan masyarakat luas, sidang ini dianggap menentukan naik atau tidaknya harga BBM. Padahal sebenarnya proses politik ini hanya menentukan apakah APBN perubahan dengan tambahan program BALSEM ini diterima atau tidak oleh DPR.

Kesimpulannya Parpol berteriak menolak kenaikan harga BBM di ruangan sidang tak akan mempengaruhi harga BBM yang akan ditetapkan pemerintah. Karena opsi yang ditawarkan pada sidang paripurna hanyalah perubahan APBN yang isinya mengesahkan program BALSEM. Tapi jika opsi yang ditawarkan adalah merubah APBN dengan menambah pasal seperti di APBN 2012 yang menyatakan kenaikan harga BBM di tangan DPR maka akan berpengaruh terhadap perubahan harga BBM, resikonya dipastikan proses politiknya akan berjalan berlarut-larut dan tidak akan selesai. Jadi sidang paripurna tadi bukanlah menentukan BBM naik atau tidak, tapi menentukan BALSEM diterima atau tidak. Kalaupun anggota dewan yang terhormat berteriak tolak kenaikan BBM, anggap saja sebuah dagelan hehehe.

No comments: