BBM sebuah kata yang penting bagi bangsa Indonesia sebagai
sumber energi. Kenaikan BBM setiap saat selalu menghantui masyarakat kita yang
hidupnya dipengaruhi oleh BBM ini. Di dalam ranah politik pun BBM ini sering
menjadi alat politik untuk mencari simpati rakyat.
Sedikit kilas balik mengenai peristiwa politik di tahun 2012
dimana pada saat itu terjadi tekanan akan semakin melonjaknya harga minyak
dunia sehingga pemerintah merasa perlu menaikkan harga BBM. Tetapi entah
bagaimana, dalam UU APBN 2012 ada sebuah pasal yang menyebutkan bahwa jika
harga BBM berubah harus melalui mekanisme persetujuan DPR, padahal Indonesia
menganut sistem presidensial dimana keputusan berada di tangan presiden selaku
kepala pemerintahan. Dan pada saat itu disaat pemerintah ingin menaikkan harga
jual BBM, maka terjadilah peristiwa politik yang berlarut-larut di DPR, hingga
akhirnya pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.
Di tahun 2013 angin kebijakan politik berubah, dalam UU APBN
2013 tidak ada lagi pasal “setan” yang menyebutkan bahwa keputusan harga BBM
harus melalui persetujuan DPR. Artinya pemerintah dapet leluasa melakukan
kebijakan harga BBM. Akan tetapi akhirnya terjadi lagi peristiwa politik
seperti di tahun 2012. Lho bukannya sudah diberikan wewenang kepada pemerintah
soal BBM oleh DPR di tahun 2013 ini?
Rupanya ada hal lain yang di inginkan pemerintah dengan
rencananya menaikkan harga BBM, yaitu dengan diberikannya Bantuan Langsung
Tunai Sementara kepada Masyarakat Miskin(BLSM) atau sering diplesetkan sebagai
BALSEM, kalau dulu namanya BLT. Nah rencananya BALSEM ini akan diberikan hingga
akhir tahun 2013 sebagai kompensasi kenaikan harga BBM kepada masyarakat ekonomi
lemah.
Otomatis dengan adanya program baru bernama BALSEM ini membutuhkan
perubahan APBN 2013, dan menurut undang-undang, setiap perubahan porsi anggaran
dalam APBN harus melalui persetujuan DPR. Maka terjadilah peristiwa politik
ini, dimana partai-partai yang duduk di
DPR mulai bermanuver di media massa hingga spanduk untuk mendapatkan simpati
rakyat dengan berbagai argumennya.
Hingga diagendakanlah sidang Paripurna DPR Tanggal 17 Juni
2013 mengenai perubahan porsi APBN 2013, sedangkan dikalangan media dan
masyarakat luas, sidang ini dianggap menentukan naik atau tidaknya harga BBM. Padahal
sebenarnya proses politik ini hanya menentukan apakah APBN perubahan dengan
tambahan program BALSEM ini diterima atau tidak oleh DPR.
Kesimpulannya Parpol berteriak menolak kenaikan harga BBM di
ruangan sidang tak akan mempengaruhi harga BBM yang akan ditetapkan pemerintah.
Karena opsi yang ditawarkan pada sidang paripurna hanyalah perubahan APBN yang
isinya mengesahkan program BALSEM. Tapi jika opsi yang ditawarkan adalah
merubah APBN dengan menambah pasal seperti di APBN 2012 yang menyatakan
kenaikan harga BBM di tangan DPR maka akan berpengaruh terhadap perubahan harga
BBM, resikonya dipastikan proses politiknya akan berjalan berlarut-larut dan
tidak akan selesai. Jadi sidang paripurna tadi bukanlah menentukan BBM naik
atau tidak, tapi menentukan BALSEM diterima atau tidak. Kalaupun anggota dewan
yang terhormat berteriak tolak kenaikan BBM, anggap saja sebuah dagelan hehehe.
No comments:
Post a Comment