Friday, May 30, 2008

Analisis PERDA K3 Kota Bandung

Kota Bandung merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang berkembang sangat pesat. Kota bandung juga merupakan Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Tentunya seiring dengan kemajuan kota berbagai permasalahan pun kemudian muncul mengiringi laju perkembangan kota. Sebagai salah satu Kota tersbesar di Indonesia, Kota Bandung juga tentunya mempunyai masalah akan K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan) Kota. Sebagaimana Kota Besar lainnya K3 sering menjadi permasalahan yang paling sering terjadi dalam sebuah kota. Padatnya Penduduk yang semakin bertambah akibat arus urbanisasi tentunya sangat berpengaruh terhadap kondisi K3 disuatu Kota. Maka dari itu Pemerintah Kota Bandung dirasakan perlu mengeluarkan Peraturan Daerah(PERDA), sebagai Peraturan yang mengikat bagi siapa saja yang berada di di daerahnya.

Dalam Pelaksanaan PERDA tersebut banyak ditemukan berbagai masalah yang dihadapi baik berupa hambatan dari Pihak Pemerintah daerah maupun dari Masyarakat Kota Bandung Pada Umumnya.

KETERTIBAN

Untuk Ketertiban banyak terjadi masalah dalam Penerapan PERDA ini. Mulai dari Jalan Raya di Kota Bandung yang sering terjadi kemacetan. hal ini biasanya dakibatkan oleh tidak imbangnya perkembangan Jalan di Kota Bandung dengan Pertumbuhan Jumlah Kendaraan, Dibeberapa Ruas Jalan diberlalukan satu arah untuk memperlancar Arus Lalu Lintas dan diberlakukan Jalan Bebas Becak. Solusinya adalah beralih ke Kendaraan Publik, akan tetapi Kendaraan Umum pun tidak begitu memadai, bahkan sering menambah kemacetan, karena angkutan umum sering berhenti di tempat yang tidak semestinya dengan sembarangan.

Hal yang lainnya adalah pejalan kaki yang kurang begitu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Trotoar di Kota Bandung Semakin Sempit diakibatkan adanya pelebaran Jalan. Hal tersebut diperparah dengan sering digunakannya Trotoar oleh banyak pedagang Kaki Lima Untuk tempat berjualan. Setelah diberlakukan Perda K3 ini memang aparat bertindak tegas dengan menggusur secara paksa PKL yang berjualan di Trotoar.

Untuk Ketertiban Lingkungan Kota. Pemerintah Daerah Kota Bandung Beserta Pihak yang terkait melakukan Penanaman dan Perawatan terhadap Pohon – pohon di Tepi Jalan sebagai bagian dari penghijauan Kota, Akan tetapi Apabila terjadi Hujan Besar yang disertai angin Ribut kadang Pohon pohon tersebut sering tumbang sehingga menimbulkan Korban Jiwa, hal ini merupakan akibat kurangnya pengawasan terhapa pohon pohon di Kota Bandung. Kemudian Walau sudah dianjurkan Oleh pemerintah bahwa setiap Masyarakat harus menanam Tanaman, Apotek Hidup, atau sumur Resapan di pekarangan rumah. masih banyak Masyarakat yang enggan melaksanakannya, bahkan ada yang mengatakan tidak mengetahui anjuran tersebut.

Anak jalanan dan gelandangan pun masih banyak berkeliaran dijalanan atau di Traffic Light di kota Bandung, sehingga sering mengganggu ketertiban Jalan. dan masih kurangnya pembinaan terhadap Tuna Wisma,Gelandangan,dll. Lalu masalah Ketertiban Susila juga masih terjadi. dibeberapa titik di Kota Bandung masih banyak orang yang memperjualbelikan Kaset Video Porno, serta masih banyak Wanita Tuna Susila yang berkeliaran di Kota Bandung.Walaupun beberapa saat lalu lokalisasi Saritem dibubarkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

KEBERSIHAN

Permasalahan Kebersihan Kota Bandung terutama kebersihan Sampah merupakan salah satu permasalahan yang paling besar di Kota Bandung,beberapa waktu lalu di Kota Bandung terjadi Krisis Sampah yang mengakibatkan banyak Sampah menggunung dibeberapa TPS(Tempat Pembuangan Sementara) akibat ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir(TPA). untuk saat ini permaslahan kebersihan terlihat lebih baik,walau masih ada penumpukan sampah dimana2. Untuk kedepannya Pemerintah Kota Bandung akan membangun PLTSA(Pusat Listrik Tenaga Sampah) yang sampai saat ini keberadaannya masih menimbulkan Pro dan Kontra.Dalam masalah sampah diperlukan adanya sosialisasi yang baik agar Warga Kota Bandung tidak membuang sampah sembarangan.

Untuk Kebersihan Udara, Kota Bandung termasuk dalam Kebersihan Udara yang Buruk, hal ini dikarenakan penggunaan Bahan Bakar Fosil yang semakin meninggkat dikarenakan peningkatan Jumlah kendaraan bermotor serta pabrik-pabrik disekitar Kota Bandung. Diadakannya Uji Emisi pada setiap kendaraan bermotor dirasa kurang begitu efektif, karena kendaraan di kota Bandung bukan hanya berasal dari kota Bandung saja, tetapi Kota kota disekitar Bandung. Selain itu kebersihan Udara juga bisa disebabkan oleh asap Rokok, Di Kota Bandung sangat sedikit sekali tempat – tempat atau ruangan khusus Merokok pada tempat-tempat publik.

Untuk Kebersihan Air. kualitas Air di Kota Bandung memang masih baik dibanding kota-kota bsar lainnya. akan tetapi butuh sebuah perawatan lingkungan yang baik, agar Kota Bandung mempunyai kualitas air yang baik. Masih banyak Industri-industri yang tidak mempunyai Instalasi pengolahan limbah atau air kotor sehingga mengakibatkan sungai tercemar. contohnya kita dapat melihat Sungai Air Cikapundung yang semakin lama semakin Kotor dan dipenuhi oleh Limbah. maka dari itu perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap Industri yang membuang limbahnya ke sungai. serta Tindakan yang tegas terhadap Industri yang tidak mampunyai Pengolahan Limbah atau Air kotor.

KEINDAHAN

Kota Bandung Terkenal dengan Julukan kota kembang dikarenakan oleh keindahannya atau pada zaman Belanda sering disebut Parisj Van Java. Pemerintah Kota Bandung Tentunya mempunyai tugas untuk menjaga keindahan kota Bandung. Akhir – akhir ini Pemerintah Kota bandung sering melakukan Penghijauan,akan tetapi tidak konsisten dibeberapa titik dilakukan pembangunan taman akan tetapi disisi lain Pemerintah juga menebangi beberapa Pohon sehingga mengakibatkan keindahan berkurang.

Saat ini kota Bandung sudah terkenal sebagai Surga belanja di Indonesia sehingga mengakibatkan meningakatnya arus wisatawan dari luar Kota Bandung. dan berdampak pada makin pesatnya pertumbuhan pusat perbelanjaan. sehingga lahan terbuka Hijau pun makin sulit ditemukan di Kota Bandung. beberapa tempat bersejarah sejak zaman Belanda pun saat ini masih kurang terurus, padahal itu merupakan salah satu aset berharga yang di dapat dijadikan tujuan Wisata.

Banyak Titik di Kota Bandung yang dipenuhi oleh Reklame – reklame sehingga mengurangi keindahan Kota. walaupun diberlakukan beberapa kawasan bebas Reklame, tetapi hingga saat ini Reklame masih banyak terpampang dibanyak titik di Kota Bandung. Selain Reklame banyak beberapa Tugu – tugu atau patung peringatan bersejarah yang rusak, padahal benda – benda tersebut sangat berarti bagi Masyarakat Kota Bandung. Selain itu dibeberapa taman masih dirasa kurang aman sehingga banya terjadi pencurian pada alat – alat di taman seperti Lampu Taman, Pompa Air mancur dll. Selain itu Banyak sarana-sarana Publik yang rusak di akibatkan oleh Warga yang tidak bertanggung jawab.tentunya dalam hal ini pemerintah Kota Bandung Perlu mengajak Masyarakat Kota Bandung Untuk meningakatkan Kepeduliannya terhadap Keindahan Kota.

SANKSI

Dalam hal ini Sanksi yang diberikan oleh Pemerintah bagi seseorang yang melanggar PERDA tersebut sudah jelas terpampang dalam PERDA yang dibuat dan atas konsultaasi dengan DPRD, akan tetapi Sanksi dilapangan yang kerap diberikan oleh aparat dilapangan masih kurang tegas, seperti masih tidak disiplinnya aparat dalam menjaga kawasan yang yang dianggap rawan dalam pelanggaran PERDA K3. Selain itu masih adanya praktik KKN juga bisa menghambat terhadap tegaknya aturan ini. Selain itu banyak masyarakat masih merasa kurang atas sosialisasi PERDA ini, banyak masyarakat yang tidak tahu pemberlakuan PERDA ini, bahkan tidak mengerti. Dalam hal ini tentunya Pemerintah Kota Bandung Tentunya harus lebih mensosialisasikan PERDA ini agar masyarakat pun dapat turut serta dalam menjaga Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Bandung.Sementara itu PERDA No.11 Tahun 2005 Tentang Perubahan atas daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2005 Tentang K3 hanya memperjelas sanksi yang akan diberikan kepada seseorang pelanggar PERDA Tersebut.