Wednesday, February 18, 2015

Menuju Pemilukada Serentak

Setelah Hiruk pikuk Pemilihan umum presiden 2014, Indonesia sempat diributkan oleh ulah anggota dewan yang secara aktif, responsif mengesahkan Undang - Undang  Nomor 22 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah(Pemilukada) dari yang sebelumnya pemilihan secara langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui keterwakilan di DPRD. Dalam prosesnya banyak timbul pro kontra terhadap keputusan tersebut, baik dari sebagian fraksi di DPR maupun reaksi keras dari masyarakat yang merasa hak pilihnya dicabut dan beberapa kepala daerah yang akan merasa kesulitan apabila dipilih tidak langsung melalui DPRD. Akibat dari berbagai penolakan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 mengenai UU Pemilukada dimana dalam PERPUU tersebut Pemilukada dilaksanakan secara langsung dipilih oleh rakyat dengan beberapa perbaikan. Setelah melalui proses drama politik yang rumit, akhirnya pada tanggal 20 Januari 2015 PERPUU tersebut disahkan menjadi UU PEMILUKADA.

Setelah pengesahan UU Pemilukada, rupanya dinamika politik masih akan terus berlanjut, karena setelah pengesahan UU terrsebut, DPR berinisiatif melakukan revisi terhadap UU tersebut, ada beberapa point yang dilakukan revisi yaitu : Pertama, calon kepala daerah akan dipilih berpasangan dengan satu wakil. Kedua, penyelenggara Pilkada adah KPU atau KPUD,"tambahnya. Ketiga, sengketa Pilkada diserahkan ke Mahkamah Konstitusi sampai terbentuknya badan peradilan khusus. Badan peradilan khusus harus sudah terbentuk sebelum Pilkada serentak nasional 2027. Keempat, yang masa jabatan kepala daerah habis di tahun 2015 dan semester pertama 2016 Pilkadanya dilaksanakan Desember 2015. Yang masa jabatannya berakhir di semester akhir 2016 dan berakhir 2017 Pilkadanya dilaksanakan di Februari 2017. Yang masa jabatannya berakhir di tahun 2018 dan 2019 Pilkadanya di bulan Juni 2018. Kelima, Pilkada tak menggunakan ambang batas minimal kemenangan. Calon yang mendapat suara terbanyak akan menjadi pemenang. Aturan ini dibuat atas alasan efisiensi. Keenam, hubungan kekerabatan anak atau orang tua, suami-istri, menantu-mertua, tidak boleh ikut Pilkada di satu daerah, kecuali setelah jeda satu masa jabatan. Ketujuh, pembiayaan Pilkada dari APBD dan APBN. Kedelapan, persyaratan pendidikan SMU. Terakhir, uji publik ditiadakan, diserahkan ke masing-masing parpol dalam bentuk sosialisasi.

            Beberapa point dalam revisi tersebut bertentangan dengan semangat perubahan yang diusung oleh UU PEMILUKADA yang baru. Pertama mengenai calon kepala daerah yang harus dipilih secara berpasangan, selama ini dalam prakteknya banyak sekali kepala daerah yang pecah kongsi, data dari Mendagri menyebutkan bahwa hingga saat ini pasangan kepala daerah mencapai angka 93 persen pecah kongsi atau sekitar 986 pasangan dan hanya 7 persen atau 40 yang berpasangan kembali. Hal tersebut terjadi karena adanya “kawin paksa” yang dilakukan oleh parpol pengusung pasangan calon kepala daerah yang hanya melihat faktor politik kekuasaan di daerah tanpa melihat faktor kesesuaian ideologi serta visi misi calon kepala daerah dengan pasangannya, sehingga pada saat menjabat timbul gesekan-gesekan politik yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah yang berdampak kepada terhambatnya proses pemerintahan di daerah. Apabila pemilukada tidak dipilih secara berpasangan, maka kepala daerah dapat memilih sendiri wakilnya yang sesuai dengan ideologi serta visi misinya, sehingga kasus pecah kongsi tersebut dapat diminimalisir.

            Point Kedua mengenai penyelesaikan sengketa Pemilukada dimana Mahkamah Konstitusi kembali diberikan mandat setelah sebelumnya sempat diberikan kepada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi kurang tepat apabila menyelesaikan kasus sengketa PEMILUKADA ini karena MK telah menghapus Pasal 236 C UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 ayat (1) huruf UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terkait kewenangan MK mengadili sengketa pemilukada. Sehingga perlu secepatnya dibentuk badan peradilan khusus yang menangani kasus PEMILUKADA ini,

            Point Terakhir mengenai dihilangkannya uji publik bagi calon kepala daerah sangat disayangkan karena  point ini sangat prinsip dan fundamental. Sebab, uji publik menjadi keniscayaan dalam rangka menciptakan pilkada yang transparan dan akuntabel serta untuk melahirkan pemimpin daerah yang teruji kualitasnya, baik secara moral, intelektual, sosial, serta memiliki rekam jejak yang baik dan tidak tercela.

Walaupun demikian ada beberapa point positif dari revisi UU Pemilukada tersebut antara lain adanya semangat untuk melaksanakan pemilukada serentak secara nasional pada tahun 2020 sehingga akan tercipta pemerintahan daerah  efektif dan efisien serta menghindari konfil dan adanya kepastian hukum hingga terciptanya keselarasan dan harmonisasi, lalu dengan tidak bolehnya keluarga inti kepala daerah untuk mengikuti pemilukada periode berikutnya dapat mencegah adanya politik dinasti yang dikuasai oleh kelompok tertentu.


Setelah pemilihan umum presiden, beberapa partai nasional terlibat dalam konflik internal yang mengakibatkan adanya dualisme kepengurusan partai, hal tersebut dapat menimbulkan masalah dalam proses pemilukada, karena KPU harus melakukan proses verifikasi calon kepala daerah melalui pengurus partai baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional. Apabila masalah ini belum terselesaikan maka akan timbul masalah baru dimana masing-masing kepengurusan akan mengajukan calon kepala daerah yang berbeda, dimana KPU hanya akan memverifikasi kepengurusan yang diakui oleh Kemenkumham. Diharapkan konflik internal partai ini dapat segera terselesaikan sebelum proses pemilukada dilaksanakan, sehingga ada kepastian hukum dalam proses pencalonan kepala daerah oleh partai.

Friday, March 21, 2014

Krisis Politik Ukraina

Akhir-akhir ini situasi politik di Ukraina memanas, diawali dengan kejatuhan Presiden Viktor Yanukovych dari tampuk kekuasaannya dan diambil alih oleh pihak oposisi, masuknya . Sebenarnya apa yang menjadi penyebab krisis politik di Ukraina ini?


Awal dari krisis Politik Ukraina ini disebabkan oleh adanya rencana Pemerintah Ukraina yang akan menandatangani nota perdagangan dengan Uni-Eropa. Selama ini Ukraina kebijakan ekonominya lebih dekat ke Rusia, disaat krisis ekonomi yang menyulitkan kondisi perekenomian rakyat Ukraina, rakyat Ukraina berharap dengan dibukanya hubungan ekonomi dengan Uni-Eropa. Akan tetapi perjanjiaan dengan Uni-Eropa ini mendadak batal untuk ditandatangani oleh Presiden Ukraina Viktor Yanukovych, dan tentunya hal ini membuat marah rakyat Ukraina, sehingga aksi protes dilancarkan oleh rakyat di penjuru negeri. Batalnya pernjanjian ini disebabkan oleh adanya tekanan dari Rusia yang masih tidak rela daerah bekas wilayah uni soviet tersebut berpaling dari Rusia. Rakyat Ukraina menuduh Presiden Viktor Yanukovych dipengaruhi oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dengan iming-iming kekayaan yang selama ini terlihat dengan rumah mewah yang dimiliki Presiden Ukraina Viktor Yanukovych. Setelah Presiden Ukraina Viktor Yanukovych dikudeta, dikabarkan beliau pergi meninggalkan Ukraina dan bersembunyi di Moskow, walau Presiden Rusia Vladimir Putin membantah bahwa Rusia melindungi Viktor Yanukovych.


Aneksasi Crimea


Setelah Presiden Ukraina Viktor Yanukovych diturunkan dari kekuasaannya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengintruksikan pasukan militernya untuk bergerak menuju Crimea, yang merupakan wilayah Ukraina yang berbatasan dengan Rusia. Crimea ini mempunyai sejarah mirip dengan Timor Timur di Indonesia yang bukan wilayah awal negara Ukraina, dimana pada saat itu Uni Soviet memberikan wilayah Crimea kepada Ukraina dengan syarat kebijakan pemerintah Ukraina harus Pro kepada Rusia. Setelah Presiden Viktor Yanukovych yang pro Rusia dikudeta oleh oposisi yang menginginkan bergabung dengan Uni-Eropa, Rusia kembali berusaha merebut Crimea dari wilayah Ukraina.


Kenapa Uni-Eropa melunak?


Beberapa negara di dunia terutama Amerika Serikat mengecam keras aneksasi Rusia terhadap wilayah Ukraina di Crimea. Akan tetapi berbeda dengan Uni-Eropa yang walaupun mengecam, Uni-Eropa terlihat sangat lunak terhadap langkah Rusia menganeksasi Crimea. Uni-Eropa tidak dapat bersikap terlalu keras terhadap aksi militer Rusia ini karena motif ekonomi juga. Negara-negara Uni-Eropa selama ini kebutuhan Energinya dipasok oleh Rusia. Minyak dan Gas Bumi yang di butuhkan oleh Negara-negara Uni-Eropa selama ini sebagian besar dipasok dari Rusia yang pipanya melalui Ukraina. Uni-Eropa tidak ingin kebutuhan energinya terganggu apabila bersikap keras terhdap Rusia, sehingga Rusia menyetop Suplay energi untuk negara-negara Uni-Eropa.


Referendum Crimea


Setelah Proses aneksasi yang dilakukan oleh Militer Rusia. Maka diadakanlah referendum untuk penduduk Crimea memilih antara bergabung dengan Ukraina atau bergabung dengan Rusia, referendum ini berlangsung dengan cepat, dan hasil akhirnya telah diputuskan bahwa penduduk Crimea memilih bergabung dengan Rusia dan lepas dari Ukraina. Hal ini sangat mudah diprediksi karena mayoritas penduduk Crimea beretnis Rusia. Sementara minoritas seperti kaum Tatar sangat khawatir dengan keputusan ini, karena tujuh puluh tahun lalu pasca Perang Dunia ke-2 terjadi diskriminasi terhadap kaum Tatar yang mayoritas beragama Islam oleh Uni-Soviet. Dan saat ini kaum Tatar mulai merasa cemas karena mulai adanya diskriminasi oleh pemerintah Rusia setelah referendum.



Walau Situasi Politik di Ukraina saat ini masih belum stabil, akan tetapi kondisinya masih cenderung kondusif. Perundingan-perundingan masih terus berjalan. Dan dipastikan Pemerintahan Ukraina yang baru akan bergabung dengan barat dalam kebijakan ekonominya, semoga krisis politik ini segera selesai dan rakyat Ukraina bisa kembali membuka secercah harapan baru dengan bergabungnya Ukraina dengan Uni-Eropa. Salam Demokrasi!

Monday, June 17, 2013

Dagelan Politik BBM 2013



BBM sebuah kata yang penting bagi bangsa Indonesia sebagai sumber energi. Kenaikan BBM setiap saat selalu menghantui masyarakat kita yang hidupnya dipengaruhi oleh BBM ini. Di dalam ranah politik pun BBM ini sering menjadi alat politik untuk mencari simpati rakyat.

Sedikit kilas balik mengenai peristiwa politik di tahun 2012 dimana pada saat itu terjadi tekanan akan semakin melonjaknya harga minyak dunia sehingga pemerintah merasa perlu menaikkan harga BBM. Tetapi entah bagaimana, dalam UU APBN 2012 ada sebuah pasal yang menyebutkan bahwa jika harga BBM berubah harus melalui mekanisme persetujuan DPR, padahal Indonesia menganut sistem presidensial dimana keputusan berada di tangan presiden selaku kepala pemerintahan. Dan pada saat itu disaat pemerintah ingin menaikkan harga jual BBM, maka terjadilah peristiwa politik yang berlarut-larut di DPR, hingga akhirnya pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.

Di tahun 2013 angin kebijakan politik berubah, dalam UU APBN 2013 tidak ada lagi pasal “setan” yang menyebutkan bahwa keputusan harga BBM harus melalui persetujuan DPR. Artinya pemerintah dapet leluasa melakukan kebijakan harga BBM. Akan tetapi akhirnya terjadi lagi peristiwa politik seperti di tahun 2012. Lho bukannya sudah diberikan wewenang kepada pemerintah soal BBM oleh DPR di tahun 2013 ini?

Rupanya ada hal lain yang di inginkan pemerintah dengan rencananya menaikkan harga BBM, yaitu dengan diberikannya Bantuan Langsung Tunai Sementara kepada Masyarakat Miskin(BLSM) atau sering diplesetkan sebagai BALSEM, kalau dulu namanya BLT. Nah rencananya BALSEM ini akan diberikan hingga akhir tahun 2013 sebagai kompensasi kenaikan harga BBM kepada masyarakat ekonomi lemah.

Otomatis dengan adanya program baru bernama BALSEM ini membutuhkan perubahan APBN 2013, dan menurut undang-undang, setiap perubahan porsi anggaran dalam APBN harus melalui persetujuan DPR. Maka terjadilah peristiwa politik ini,  dimana partai-partai yang duduk di DPR mulai bermanuver di media massa hingga spanduk untuk mendapatkan simpati rakyat dengan berbagai argumennya.

Hingga diagendakanlah sidang Paripurna DPR Tanggal 17 Juni 2013 mengenai perubahan porsi APBN 2013, sedangkan dikalangan media dan masyarakat luas, sidang ini dianggap menentukan naik atau tidaknya harga BBM. Padahal sebenarnya proses politik ini hanya menentukan apakah APBN perubahan dengan tambahan program BALSEM ini diterima atau tidak oleh DPR.

Kesimpulannya Parpol berteriak menolak kenaikan harga BBM di ruangan sidang tak akan mempengaruhi harga BBM yang akan ditetapkan pemerintah. Karena opsi yang ditawarkan pada sidang paripurna hanyalah perubahan APBN yang isinya mengesahkan program BALSEM. Tapi jika opsi yang ditawarkan adalah merubah APBN dengan menambah pasal seperti di APBN 2012 yang menyatakan kenaikan harga BBM di tangan DPR maka akan berpengaruh terhadap perubahan harga BBM, resikonya dipastikan proses politiknya akan berjalan berlarut-larut dan tidak akan selesai. Jadi sidang paripurna tadi bukanlah menentukan BBM naik atau tidak, tapi menentukan BALSEM diterima atau tidak. Kalaupun anggota dewan yang terhormat berteriak tolak kenaikan BBM, anggap saja sebuah dagelan hehehe.

Sunday, March 31, 2013

Panasonic Gobel Awards 16 Versi Gw

Baru aja pengumuman Pemenang Panasonic Gobel Awards. banyak kontoversi dimana-mana.
kali ini gw mau ngasih Pendapat mengenai pilihan gw di PGA. soalnya kategorinya banyak.. mahal kalo kudu SMS satu persatu hehe. Langsung Aja..

Program Acara :
- Drama Seri : ga demen sinetron jadi disini gak ada pilihan
- Kuis & Game Show : Acara Favorite gw Ranking 1 gak masuk, jadi ga milih deh.
- Infotaintment :  No choice.
- Musik : Gw Pilih Mega Konser
- Variety Show : No Choice
- Reality Show : Amazing Race Indonesia(Ngimpi). Pengabdian aja lah.
- Komedi : ga masuk kategori nih Stand Up Comedy sama Malam Minggu Miko. OVJ aja deh.
- Talkshow Berita dan Informasi : Indonesia Lawyers Club(ILC)
- Talkshow Hiburan : Hitam Putih
- Pertandingan Olahraga : Pengennya sih Liga Inggris. Dari Nominasi pilih Kualifikasi AFC Cup
- Jurnal dan Berita Olahraga : One Stop Football
- Anak-anak : Cita-citaku
- Majalah Berita : Metro Highlights
- Investigasi : Telusur
- Hobby dan gaya hidup : Ethnic Runway
- Pencarian Bakat : Masterchef Indonesia Seasons 2
- FTV : No Choice
- Berita : Salam Dari Desa

Individu :
- Aktor : ini mungkin lebih ke sinetron, tapi gw nilainya dari Film aja. Pilih Vino G Bastian.
- Aktris : Bunga Citra Lestari. liatnya juga dari film Ainun hehe
- Bintang Cilik : No choice but Baim deh
- Presenter Kuis/GameShow : Helmy Yahya donk
- Presenter Infotaintment : No Choice
- Presenter Music : No choice
- Presenter Berita dan Informasi : Najwa Shihab
- Presenter Talkshow Berita dan Informasi : Karni Ilyas
- Presenter Talkshow Hiburan : Dedy Corbuzier
- Presenter Talentshow : Ananda Omesh
- Presenter Reality Show : Phil Keoghan(ngaco) Vincent Rompies
- Presenter Olahraga : Tribute for Ricky Jo
- Presenter Hobi dan Gaya Hidup : Bondan Winarno. Maknyuss Top Markotop
- Komedian : Raditya Dika eh ga ada ya.. pilih Sule bukan maho

Wednesday, January 23, 2013

Banjir Besar Jakarta 2013, Salah Siapa?



Siklus Banjir besar 5 tahunan kembali melanda Ibukota negara ini, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah banjir yang konon sudah sering terjadi sejak zaman penjajahan Belanda dahulu kala Dimana Jakarta masih bernama Batavia, lalu apa sebenarnya yang menjadi penyebab banjir di Jakarta ini dan darimana air penyebab banjir itu berasal?. Masih ingat siklus hidrologi? siklus hidrologi ini pernah dipelajari di mata pelajaran geografi di SMP atau SMA Dimana air laut yang mengalami evaporasi(penguapan) dibawa awan ke daerah daratan hingga pegunungan dan di daratan itulah air hasil evaporasi diturunkan melalui hujan. Air hujan tersebut secara ilmiah sebagian besar mengalami infiltrasi(menyerap ke tanah) sebanyak 85 % dan sisanya melalui permukaan tanah berupa saluran air dari gorong-gorong hingga sungai sebanyak 15 %. Baik air yang menyerap ke tanah maupun melalui permukaan tanah berupa saluran air, keduanya akan kembali ke laut. Akan tetapi air yang melalui permukaan akan lebih cepat sampai laut dan air yang menyerap ke tanah secara pelan-pelan berjalan ke laut melalui bawah tanah dan selama musim kemarau manusia dapat memanfaatkan air bawah tanah ini. Dari siklus hidrologi tersebut kita dapat mengetahui apa penyebab banjir di Jakarta mulai dari Hulu di daerah Bogor, hingga hilir di teluk Jakarta.

Daerah hulu kawasan Bopuncur
Kawasan Bopuncur(Bogor, Puncak, Cianjur) ini mempunyai peranan sangat vital dalam bagian siklus hidrologi sebagai wilayah untuk penyerapan air hujan dan juga merupakan hulu sungai Ciliwung yang merupakan sungai terbesar yang melalui Jakarta. Sayang sekali kondisi wilayah ini semakin hari semakin kritis, di daerah Puncak saat ini telah berubah dari hutan daerah pegunungan menjadi hutan beton dimana vila-villa, taman rekreasi, perkebunan semakin banyak sehingga daerah tangkapan hujan dan daya serap tanah terhadap air semakin rendah dan dampaknya air hujan yang turun di daerah tersebut langsung melimpas melalui saluran air dan sungai.

Daerah Aliran Sungai (DAS)
Setelah rusaknya lingkungan di kawasan hulu, Daerah Aliran Sungai (DAS) mempunyai peranan penting dalam siklus hidrologi, dimana limpahan air yang tidak dapat menyerap ke tanah akan melalui sungai. Saat ini DAS Ciliwung juga mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh ulah manusia juga, mulai dari pendangkalan, penyempitan, hingga pencemaran air sungai. DAS Ciliwung ini tidak mempunyai kendali semacam waduk atau bendungan, memang ada bendungan Katulampa yang dibangun sejak zaman Belanda, tapi bendungan ini tidak mempunyai fungsi sebagai pengendali air, bendungan ini digunakan hanya untuk memantau kondisi debit air yang melalui Ciliwung agar masyarakat di DAS Ciliwung mulai dari Bogor hingga Jakarta waspada akan adanya potensi banjir yang diakibatkan besarnya volume air yang melalui sungai Ciliwung.

Secara alamiah sungai itu seharusnya semakin ke hilir semakin lebar dan dalam, akan tetapi sungai Ciliwung semakin ke daerah hilir justru semakin menyempit, hal ini diakibatkan adanya pembangunan rumah-rumah di bantaran kali Ciliwung yang sulit untuk ditertibkan ditambah rumah di bantaran kali tersebut membuang sampah di sungai makin rumitlah persoalan, sudah sungai semakin sempit, adanya sedimentasi lumpur, ditambah lagi adanya sumbatan sampah yang memenuhi sungai yang mengakibatkan aliran air terhambat, imbasnya kembali kepada penduduk yang mempunyai rumah di bantaran sungai Ciliwung akan sering dilanda banjir setiap hujan. Selain harus di keruk dan diperlebar, seharusnya Ciliwung ini mempunyai pengendali di daerah alirannya seperti waduk untuk menjadi penampungan air sementara jika terjadi banjir sehingga air tidak langsung mengalir ke Jakarta dan waduk tersebut dapat menjadi sumber air disaat musim kemarau, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bekerja sama membangun waduk di daerah Ciawi, Bogor sebagai pengendali banjir, semoga saja pembangunan waduk tersebut bisa terwujud.

Kanal Banjir Barat
Sejak Tahun 1920 Jakarta sudah mempunyai kanal banjir yaitu kanal Banjir Barat yang membentang dari Manggarai ke arah barat melewati Pasar Rumput sampai Pluit, kanal banjir ini merupakan ide Pemerintah Kota Batavia yang mempunyai fungsi membagi air sungai Ciliwung di pintu air Manggarai agar tidak melalui pusat kota, sehingga wilayah Jakarta Pusat sekarang seperti Istana Negara, Mesjid Istiqlal tidak mengalami banjir, Pembangunan kanal banjir ini awalnya cukup efektif untuk mengurangi beban sungai Ciliwung yang besar, akan tetapi dalam siklus banjir besar 5 tahunan tetap saja kanal Banjir Barat ini tidak dapat menampung derasnya air sungai Ciliwung sehingga pintu air ke arah Ciliwung lama yang melalui Istana Negara harus dibuka sehingga Presiden harus ikut berbanjir ria di istana. Sementara muara Kanal Banjir Barat ini di daerah peluit dibagi lagi pada tahun 1983 dengan dibangunnya Cengkareng Drain untuk membantu aliran air dari Kanal Banjir Barat menuju laut, karena muara Kanal Banjir Barat yaitu waduk Pluit sudah tidak cukup menampung luapan air dari Kanal Banjir Barat. Perlu kita ketahui bahwa sebagian wilayah Jakarta berada di bawah permukaan air laut sehingga air sungai maupun air dari kanal sulit untuk menuju laut, di Pluit  dibangun waduk dengan pompa air raksasa untuk menyedot air dari waduk menuju laut. Di Banjir besar tahun 2013 ini Pluit merupakan daerah terparah yang tergenang air dan sulit untuk surut, hal ini di akibatkan oleh matinya listrik sehingga pompa raksasa di waduk Pluit tidak dapat berfungsi untuk menyedot air dari waduk, sedangkan faktor lainnya adalah maraknya reklamasi pantai di daerah tersebut seperti di Pantai indah Kapuk dimana tanah reklamasi tersebut lebih tinggi daripada daratan, sehingga aliran air menuju laut sulit untuk menuju laut . Untuk penyebab tenggelamnya jantung Kota Jakarta di daerah Bundaran HI hingga peristiwa Basement UOB Plaza, hal ini disebabkan oleh jebolnya tanggul Kanal Banjir Barat di daerah Jalan Latuharhary, sehingga air dari Kanal Banjir Barat yang deras masuk ke Basement Plaza UOB dan menggenangi kawasan Jalan MH. Thamrin dan Bundaran HI.

Kanal Banjir Timur
Kanal Banjir Timur ini baru saja selesai tahun 2010 oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan pembebasan lahannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta , kanal banjir ini merupakan ide turunan Belanda dulu dimana ada Kanal Banjir Barat dan Kanal Banjir Timur yang melalui pinggiran Kota Jakarta. Kanal Banjir Timur saat ini membentang dari daerah Cipinang hingga daerah Marunda, Jakarta Utara. Walau sudah selesai, Kanal Banjir Timur ini belum efektif digunakan, hal ini dikarenakan belum terhubungnya Kanal Banjir Timur dengan sungai Ciliwung dan belum dibangunnya Waduk di daerah Marunda, Jakarta Utara. Sedangkan Pemerintah Pusat saat ini sedang membuat rencana sudetan Ciliwung ke Banjir Kanal Timur di daerah Cipinang dengan bentuk terowongan air sepanjang 2,5 Km untuk mengatasi meluapnya air sungai Ciliwung.

Daya Serap Air di Jakarta
Jika melihat dari foto udara, wilayah Jakarta penuh dengan bangunan-bangunan, naik itu gedung perkantoran, apartemen, pemukiman penduduk, pabrik,dan pusat perbelanjaan. Sangat minim sekali tempat atau ruang terbuka hijau yang mempunyai fungsi sebagai penyerap air hujan ke dalam tanah. Jika kita perhatikan nama-nama daerah di Jakarta, banyak sekali daerah yang berawalan dengan nama Rawa, memang benar sekali daerah itu dahulunya rawa, danau atau situ yang diperuntukkan untuk menyerap dan menampung air hujan di Jakarta. Proyeksi pemerintah akan kebutuhan ruang terbuka hijau di Jakarta semakin menurun, di era orde lama di proyeksikan ruang terbuka hijau sebesar 38 %, era orde baru 28 % dan era Reformasi semakin menurun menjadi 13 %, sedangkan ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini berkisar antara 3-5 % dan itupun semakin menyusut. Beberapa daerah ruang terbuka hijau yang telah berubah fungsi contohnya adalah di kawasan Senayan, kawasan tersebut diperuntukkan untuk arena olah raga dan ruang terbuka hijau, tapi saat ini disekitarnya dibangun beberapa gedung, mulai dari pusat perbelanjaan Senayan City, FX, Ratu Plaza, hingga hotel Sultan, Mulia, Century Park. Di daerah Grogol yang dulunya merupakan rawa untuk menampung air dari Kali Grogol kini sudah berfungsi menjadi pusat perbelanjaan Mall Taman Anggrek, Central Park, Ciputra, Seasons City. Belum lagi di wilayah Kelapa Gading yang dulunya merupakan rawa yang bermuara di Danau Sunter sudah berubah menjadi perumahan mewah dan pusat perbelanjaan. Tidak mungkin untuk menghancurkan bangunan-bangunan tersebut  dan merubahnya menjadi ruang terbuka hijau kembali, selain efek ekonomi, efek hukum pun akan rumit karena bangunan-bangunan tersebut sudah mempunyai izin sebagai kekuatan hukum tetap.

Solusi untuk mengatasi minimnya daerah penyerapan air ke tanah di Jakarta adalah menggalakan sumur serapan. Sumur serapan atau biopori ini berfungsi untuk menyerap air hujan sehingga air hujan yang jatuh di atap rumah atau gedung tidak melimpas langsung ke saluran air tapi masuk ke dalam sumur serapan, di musim kemarau warga pun tidak akan kesulitan air karena cadangan air tanah Jakarta akan terjaga.

Kesimpulan
Penyebab banjir Jakarta selama ini lebih dikarenakan oleh manusianya sendiri, mulai dari membangun vila-villa di kawasan hulu sebagai tempat peristirahatan, membangun rumah di bantaran sungai, pembangunan yang tidak pro lingkungan, pelanggaran akan tata kota yang justru dilakukan oleh pemerintah. Solusi utama dalam masalah banjir ini adalah kembalikan alam yang lestari, tuhan selalu seimbang dalam menciptakan alam bagi kehidupan manusia, disaat keseimbangan alam rusak maka alam akan murka kepada yang merusaknya.  Rencana pembangunan infrastruktur banjir seperti Deep Tunnel, Kanal Banjir, waduk, dan lainnya tidak akan efektif tanpa dibarengi dengan upaya mengembalikan kelestarian alam mulai mengembalikan fungsi alam di kawasan hulu dengan menertibkan vila-villa di daerah tersebut, mengeruk dan memperlebar daerah aliran sungai Ciliwung yang sedimentasinya tinggi baik oleh lumpur maupun sampah, untuk sampah ini ada kaitannya dengan adanya pemukiman di bantaran kali yang sering kali membuang sampah dikali bagai tong sampah raksasa, pemukiman di bantaran kali ini harus ditertibkan dan diberikan fasilitas pembuangan sampah yang memadai seperti bak sampah, dan sampah tersebut harus rutin diangkut untuk menghindari penumpukan sampah. Meningkatkan lahan terbuka hijau sebagai tempat penyerapan air dan penggalakan program sumur serapan, serta tertib kepada tata ruang yang sudah ditetapkan dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan.