Friday, May 29, 2009

MEWIRAUSAHAKAN BIROKRASI

Mewirausahakan Birokrasi, pertama kali membaca kata-kata tersebut yang terngiang dipikirkan saya adalah mengenai bagaimana birokrasi melakukan wirausaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, ternyata anggapan saya tersebut salah setelah membaca berbagai literatur mengenai Mewirausahakan birokrasi. Pada dasarnya saya sangat setuju mengenai konsep mewirausahakan birokrasi, dimana mewirausahakan disini berarti mengubah sikap mental dan sistem dari birokrasi yang kolot, kaku, birokrasi yang berpolitik,kultur kerja yang bersifat irasional serta struktur yang hierarkis.

Di era otonomi daerah ini menurut saya konsep Mewirausahakan birokrasi sangatlah baik di terapkan di Indonesia, karena dengan adanya otonomi daerah akan membuat setiap daerah berupaya untuk membuat bagaimana birokrasi dapat berjalan secara akuntabilitas, responsif, inovatif dan profesional serta berjiwa entreprenuer. Entreprenuer disini berarti pemerintah daerah mempunyai semangat kewirausahaan dimana birokrasi berusaha lebih inovatif dalam memberikan pelayanan publik agar dapat menjawab perkembangan masyarakat yang semakin cepat di era globalisasi.

Mewirausahakan Birokrasi sangatlah tepat diterapkan pada pendekatan New Public Manajemen(NPM) dimana orientasi birokrasi yang lebih demokratis dan fleksibel tergantung pada perkembangan masyarakat, adanya tingkat rasio yang tinggi, dan masyarakat mempunyai posisi tawar yang tinggi dalam menerima pelayanan publik. Penerapan di Negara lain sudah menunjukan bagaimana Mewirausahakan birokrasi dapat meningkatkan taraf hidup masyakatnya.

Dalam penerapan kedepannya, menurut saya diperlukan adanya status hukum yang kuat dan tegas dalam pelaksanaan New Public Manajemen(NPM) termasuk Mewirausahakan Birokrasi. Karena di era transisi seperti ini diperlukan komitmen yang kuat dari birokrat untuk menerapkannya karena masih banyaknya resistensi terhadap perubahan yang ada pada diri birokrat. Dan diperlukannya pemahaman yang mendalam dari para birokrat mengenai Mewirausahakan Birokrasi ini, karena apabila pemahaman mengenai hal ini kurang maka dalam pelaksanaannya pun akan kurang maksimal. Dan diharapkan dengan Mewirausahakan birokrasi di Indonesia, Pelayanan Publik terhadap masyarakat dapat lebih baik lagi.

Wednesday, April 08, 2009

GOLPUT BUKANLAH SOLUSI !!!!!

Satu hal yang sangat berguna bagi kita adalah pemahaman yang baik tentang undang-undang pemilu kita. Kalau kita baca Pasal 200 dan seterusnya dalam undang-undang tersebut, maka sebenarnya tidak ada ruang bagi Gol-Put untuk menyebut diri sebagai bentuk perlawanan.

Dalam pasal-pasal tersebut diterangkan bahwa seberapa persen pun suara yang masuk maka jumlah kursi di DPR akan tetap terisi penuh. Hal ini dilakukan dengan cara membagi jumlah kursi yang tersisa pada partai-partai yang lolos electoral threshold, menurut prosentase perolehan suara mereka.

Dengan kata lain, walaupun hanya 10% dari pemilih potensial yang memberikan suara dalam pemilu, kursi DPR tetap saja akan terisi penuh dan tidak akan kosong. Kalau yang menang dari 10% tersebut adalah orang-orang yang korup, maka merekalah yang bakal memegang tongkat komando kebijakan negara ini. Kalau yang menang dari 10% tersebut adalah orang-orang yang anti terhadap Islam, maka sudah tentu semua kebijakan akan menjadi musibah bagi umat Islam negeri ini.

Begitu juga dalam pemilihan Presiden, yang berhak mencalonkan adalah mereka yang memiliki 20% perolehan suara pemilu. Jadi yang dapat 20% suara dari 10% orang yang ikut pemilu tetap berhak mengajukan capresnya. Dan capres yang memenangkan 51% suara dari 10% orang yang ikut pemilu tetap berhak menjadi Presiden RI walaupun 90% lainnya Golput.

Inilah romantika demokrasi, preview nya adalah Mesir, Hosni Mubarak memenangkan pemilu yang hanya diikuti tidak lebih dari 30% pemilih potensial karena calon-calon legislatif dari oposisi seperti kelompok Ikhwanul Muslimin habis ditangkapi dan dipenjarakan, selain itu para pendukung kelompok ini juga dipersulit bahkan dilarang ikut mencoblos di banyak TPS negeri itu. Al-hasil Hosni Mubarak tetap jadi presiden seluruh Mesir walau cuma beberapa persen dimenangkan.

Itulah demokrasi dan kita dituntut harus tetap cerdik menyikapi sistem demokrasi ini, kalau dulu Ust. Anis Matta membuat buku Menikmati Demokrasi mungkin sekarang sudah saatnya kita membuat Modul Bagaimana Menjadi Matador Demokrasi yang Sukses.

Kembali ke pokok permasalahan, pilihan Gol-Put sebagai perlawanan saat ini menunjukkan masih rendahnya PQ (Political Quotient) umat ini. Dan dalam Islam dijelaskan bahwa setiap sikap (pilihan) akan dimintai pertanggungjawaban termasuk memilih untuk merelakan kepemimpinan umat ke tangan para durjana.

Jadi alih-alih melakukan perlawanan, mereka yang Gol-Put malah harus mengikuti apapun kebijakan dari orang-orang yang mereka biarkan untuk menang dalam pemilu walaupun yang mereka biarkan menang itu adalah orang setingkat Fir’aun, raja Namruz atau pemimpin keji dan anti Islam lainnya sekalipun....

Thursday, March 26, 2009

Menghina BLT=Menghina Rakyat Miskin

Sebuah partai politik cukup terkemuka di Indonesia, sebut saja partai X, beberapa hari yang lalu menyatakan pendapatnya tentang BLT. Partai X ini menghina BLT, dengan bilang kalo orang-orang yang mau menerima BLT sama aja kayak menggadaikan harga diri mereka. Dengan kata lain, partai ini bilang kalo rakyat-rakyat miskin yang nerima BLT gak punya harga diri. Agak kontradiktif dengan fakta bahwa partai ini menyebut dirinya sebagai partai pro-rakyat, partai wong cilik, dan sebagainya, partai ini malah menghina penerima BLT yang adalah rakyat miskin. Well, padahal menurut gw, penghinaan partai ini terhadap BLT berkaitan sama pelecehan si partai terhadap kinerja lawan politik terkuatnya.

Dan baru pagi ini gw baca koran, ada beberapa quote yang membuat gw cukup terenyuh. Berikut petikannya :
“ Seorang ibu baru saja menerima sejumlah uang. Meski uang tersebut tidak cukup untuk makan sebulan, ibu miskin itu gembira menerimanya. Baginya, uang itu bagai air ketika haus, nasi ketika ia lapar. Ia bersyukur dan berterimakasih. Namun, seseorang (ket: pemimpin partai X) dengan gagah mengatakan kepadanya, ‘Kamu telah mengadaikan harga dirimu!’
Ibu itu tidak paham apa yang dikatakan orang tsb di atas mimbar. Baginya, kata-kata itulah yang mengganggu harga dirinya. Ini penghinaan terhadap kemiskinannya. Kepada temannya, ibu itu berbisik, ‘Orang kaya merasa lebih paham orang miskin, padahal sepanjang kakinya mereka tidak pernah menyentuh tanah becek, wajahnya tidak pernah diterpa debu. Kini, mereka berkata tentang harga diri ketika ada orang memberi kita uang untuk makan..’ “

Barusan gw nonton berita, ternyata baru-baru ini si pemimpin partai X ini seperti meralat/memperhalus ucapannya. Menurut gw, ini sama aja kayak bentuk ke plin-planan partai tsb. Dan di layar tv tadi, dalam waktu yang sama berita itu menayangkan dua buah tayangan bersebelahan, yang isinya omongan kontradiktif pemimpin partai X. Di kotak kiri, pemimpin partai X dengan menggebu2 melontarkan penghinaan2nya. Dia bilang 200ribu itu gak ada artinya, gak bisa beli apa-apa. Gw cukup geram dgn perkataanya dia. Dia gak pernah jadi rakyat miskin, mungkin bagi dia 200ribu itu gak ada apa-apanya, tapi bagi rakyat miskin?? Itu berharga banget. Tapi dengan teganya dia ngomong kayak gitu.

Sedangkan di kotak kanan, si pemimpin partai X dengan gaya sok kalem bilang, sebenernya dia setuju sama BLT, cuman menurut dia BLT itu gak efektif dan blablabla… Well, pesan gw buat si pemimpin partai X ini: jangan cuma ngomong doang. Tunjukkin kalo emang lo bisa ngatasin kemiskinan dengan cara lo sendiri. Bikin sembako murah? Jelas-jelas para pengamat politik mengkritik, sembako murah cuman akan berefek buruk sama petani-petani di Indonesia. Dan jangan cuma bawa-bawa nama besar bapaknya, karena menurut gw dari segi kemampuan mereka beda jauh.

Saturday, February 21, 2009

Analisis E-Government di Amerika Serikat

Sudah tidak diragunakan lagi bahwa Amerika Serikat adalah salah satu raksasa dalam bidang Teknologi Informasi. Hal ini tentu saja berimbas pada penerapan Teknologi Informasi pada Pemerintahan untuk mendukung kegiatan Administrasi Publik atau sering kita sebut saja e-government. Setelah saya membaca informasi dari berbagai sumber mengenai Penerapan e-government di Amerika Serikat dapat dikatakan bahwa penerapan e-government di Amerika Serikat memang sudah sangat maju.

Kemajuan tersebut tentunya disebabkan oleh berbagai faktor, menurut saya faktor tersebut adalah sudah tingginya penguasaan akan teknologi informasi oleh pemerintahan, perusahaan, maupun masyarakat pada umumnya. Hal tersebut semakin diperkuat dengan banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi karena memang Amerika Serikat adalah Negara yang mempelopori lahirnya berbagai teknologi Informasi.

Dukungan pemerintah akan pengembangan e-government di Amerika Serikat sangat kuat, hal tersebut dapat dilihat dari dukungan yang diberikan mulai dari pemerintah pusat untuk mendorong setiap negara bagian sampai kota/desa untuk mempergunakan teknologi Informasi dalam menjalankan Pelayanan publik.

Adanya kerja sama yang kuat dengan perusahaan Teknologi Informasi di Amerika Serikat dimana perusahaan tersebut memberikan komitmen dan dukungan untuk terus mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, dimana dengan adanya e-government diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga dapat lebih optimal. Biaya operasional pemerintahan juga diharapkan lebih murah dan jauh dari pemborosan. Apalagi Penggunaan software open source yang tentunya bersifat terbuka/gratis dapat menghemat pengeluaran dalam pengadaan software untuk mendukung e-government

Faktor Masyarakat yang mayoritas disana sudah melek teknologi menjadi sebuah faktor yang sangat menentukan kesusksesan implementasi e-government. Karena percuma apabila pemerintah menyediakan sarana beserta infrastruktur IT yang canggih apabila tidak dibarengi dengan dukungan masyarakat dalam menggunakan e-government.

Dengan adanya pelaporan kekayaan negara secara Online dan periodik dapat mencegah pejabat negara atau pegawai pemerintahan untuk melakukan tindakan korupsi, dan dengan adanya penghargaan yang diberikan pemerintah kepada penyedia layanan e-gov didaerah akan memicu setiap daerah untuk terus meningkatkan pelayanan e-gov diwilayahnya.

e-Gov akan menjadikan database menjadi tersentralisasi. Di satu sisi, hal ini akan merapihkan administrasi. Di sisi lain, akan mengganggu privasi warga negara. Sebagai contoh, salah satu aplikasi di dalam e-government adalah sistem informasi kependudukan yang berfungsi untuk mengelola data kependudukan. Data kependudukan adalah data pribadi yang memiliki nilai dan harus dijaga kerahasiaannya. Di Amerika Serikat, pencurian identitas merupakan salah satu masalah yang cukup besar. Seseorang dapat menyaru menjadi orang lain dengan mengandalkan data pribadi yang tidak sebenarnya.

Tentunya jika disimpulkan banyak sekali hal positif yang dapat diambil dari penerapan e-government ini walau masih ada beberapa kekurangan. Dimasa yang akan datang diharapkan sistem keamanan e-government akan lebih baik. Dan diharapkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Amerika serikat dapat pula diterapkan di Indonesia.

Saturday, January 24, 2009

Perilaku Penggunaan Internet di Kalangan Anak Muda

Internet saat ini sudah bukan barang yang tabu lagi dikalangkan anak muda di dunia, khususnya di Indonesia. Menarik untuk di amati bagaimana anak muda mempergunakan Internet. Anak muda di Indonesia pada umumnya mempergunakan Internet selain sebagai sumber Informasi dipergunakan juga sebagai life style atau gaya hidup.. atau istilah lainnya e-life style. Bersasarkan pengamatan saya terhadap teman – teman di kampus, ataupun teman di dunia maya hal tersebut memang terjadi. Biar gak dibilang Gaptek dan dianggap gaul anak – anak muda sekarang ramai – ramai mendaftar situs jaringan pertemanan macam Friendster, MySpace, Facebook, Hi5, dll. tak lupa mendaftar juga pada layanan Instant Messenger semacam Yahoo Messenger, MSN, Mig33, AIM, dll. hal tersebut tentunya berpengaruh positif terhadap perkembangan Teknologi di Indonesia. Akan tetapi berdasarkan pengamatan yang sering saya temukan diantara teman – teman saya, masih banyak yang salah atau tidak mengerti dalam mempergunakannya. Perilaku berinternet yang sering saya temukan adalah ; layanan situs pertemanan sosial yang e-mailnya belum diverifikasi, dan hal tersebut dianggap enteng saja, karena dirasa tidak penting karena tanpa melakukan verifikasi e-mail pun toh masih bisa digunakan padahal dengan di verifikasi account kita akan aman dari serangan hacker , lalu masih banyak yang jarang membuka layanan e-mailnya, biasanya e-mail hanya dipergunakan/dibuat pada saat mendaftar situs pertemanan sosial, setelah itu dilupakan dan tak akan pernah dibuka selamanya mungkin.. ampe inboxnya penuh dengan spam dan e-mail dari FS dan FB hehe.. nah biasanya anak muda Indonesia pada pelupa(password e-mail atau Website pertemanan) terus mereka bikin lagi deh account e-mail yang baru berikut account website pertemanannya..bahkan ada satu orang ampe puluhan kali bikin..weleh – weleh..( mumpung gratis ini bikin kayak gituan)... hmm apalagi ya.. oh iya selain itu biar gengsi , pada daftar layanan e-mail yang banyak, biar pas ditanya e-mail punya banyak alamat.. wkwkwkw....(dari yahoo.. ampe telkom.net lengkap diborong). Huff cuapekk dech...

Eh guys.. tau gak sih.. cara berinternet kayak tadi itu bisa bikin pemanasan global? Ampe lingkungan rusak – sak..(ah masa sih? Perasaan gak nyambung deh lingkungan sama internet)...haha belom tau dia..Setiap account yang dibuat baik e-mail atau apapun itu..memerlukan media penyimpanan server di pusatnya sono.. nah tentunya server data di tempat antah berantah itu memerlukan energi listrik yang sangat besar.. nah udah tau kan listrik tuh dihasilkan menggunakan generator.. ya keluar asap dari generator.. semakin besar daya listrik yang diperlukan tentunya polusi yang ditimbulkan pun akan semakin besar... bayangin aja jika ada 1 juta orang yang kebiasaan internetnya kayak tadi itu.. wuihh pasti dah makin nambah aja tuh server data yang diperlukan...makin nambah aja tuh polusi..

Eittss.. Tapi gak semua anak muda kayak gitu loh.. ada juga yang udah advance...
Postingan kali ini sekian dulu..Setelah tulisan ini adalagi tulisan yang masih berkaitan dengan topik ini.. So.. Jangan Lupa Tongkrongin Trus Nih Blog..

Saturday, December 20, 2008

Rayakan Liburan Sendirian? Nikmati saja!

Beban pekerjaan memang tidak bisa diprediksi. Kadang hal itu membuat liburan Anda bersama keluarga gagal total. Alhasil Anda harus menikmati liburan sendirian. Namun bukan berarti Anda tidak bisa menimatinya. Coba ikuti tips berikut ini!

1. Berlibur sendiri berarti saatnya Anda memikirkan diri sendiri tanpa harus repot memikirkan kepentingan orang lain. Bikin daftar hal-hal yang belum bisa Anda lakukan. Jika ada hal-hal di antara daftar tersebut yang bisa Anda lakukan saat liburan, lakukanlah. Jangan ragu-ragu.

2. Manjakan diri Anda bak raja atau ratu. Pergi ke resto favorit, pesan menu favorit. Atau pergi ke pusat perbelanjaan dan beli barang yang telah Anda inginkan sejak lama.

3. Teleponlah saudara atau teman yang juga bernasib sama dengan Anda (Anda pasti tidak sendirian). Ajak mereka merencanakan sesuatu yang seru. Misalnya berpesta, atau sekedar hangout bersama.

4. Jika semua hal sudah Anda lakukan, terakhir yang bisa dilakukan adalah tidur dan beristirahat. Coba ingat-ingat, kapan terakhir kali Anda bisa tidur nyenyak tanpa beban pikiran yang berat dan gangguan!

Jadi, liburan sendiri, nggak masalah kan?

Tuesday, December 09, 2008

Virus Lokal Terganas Tahun 2008

W32Dewi.161081
Virus yang lebih dikenal sebagai 'sang perawan' ini mulai menyebar pada Februari 2008. Virus ini menginfeksi file gambar dengan extensi .jpg, sehingga file asli tidak dapat dibuka. Tetapi tidak seperti kebanyakan virus lainnya, 'sang perawan' ini tidak memblok beberapa fungsi windows. Hanya saja ia menempatkan diri pada folder start up, sehingga setiap kali user menghidupkan PC, virus ini akan selalu menggandakan diri.

Cetix
Virus yang disinyalir berasal dari Bali ini mulai beredar sejak April 2008. Selain menginfeksi file microsoft word (.doc), cetix juga dapat menyerang folder dan virus ini pun dapat mempertahankan dirinya dengan cara melakuan restart komputer jika penggunanya berusaha menjalankan program yang berusaha mematikan virus.

Virus Hampa W32/Agent.EAOI
'Salam hangat buat orang medan' kalimat itulah yang akan muncul ketika komputer kita terjangkit virus hampa atau W32/Agent.EAOI ini. Virus yang suka menampilkan pesan-pesan dalam bahasa Medan tersebut mulai terdengar gaungnya sejak Mei 2008. Virus ini menempatkan diri pada memori komputer dan termasuk jenis virus yang sulit dihilangkan. Pasalnya, virus hampa akan melakukan log off jika kita berusaha menghapusnya. Tak tanggung-tanggung, folder maupun subfolder akan disembunyikan oleh virus ini terutama file dari flashdisk.

W32/Alman (Almanahe)
Virus ini sempat merepotkan banyak pengguna komputer di bulan Juli 2008. Memanfaatkan flashdisk atau disket sebagai media penyebarannya, W32 akan menanamkan file yang akan secara otomatis jalan jika pengguna mulai mengkoneksikan flashdisk atau disket tersebut ke dalam PC. Virus ini pun mempunyai kehebatan yang unik, ia dapat mengupdate dirinya sendiri layaknya program anti virus dan akan mencoba mendownload malware tertentu

Wednesday, December 03, 2008

Kebijakan Privatisasi BUMN

Kebijakan privatisasi aset – aset negara sangat dimungkinkan dilakukan dalam keadaan tertentu. Tetapi menurut saya kebijakan privatisasi tersebut tidaklah harus selalu dilakukan oleh pemerintah, kebijakan privatisasi dengan cara menjual aset – aset pemerintah berupa bentuk saham perusahaan BUMN akhir – akhir ini sering dilakukan pemerintah, hal ini dikarenakan pemerintah membutuhkan uang untuk membiayai keuangan negara, kebijakan privatisasi ini memang sangat efektif dilakukan pemerintah, terbukti dengan adanya kebijakan privatisasi BUMN, anggaran pemerintah tidak lagi mengalami defisit yang cukup besar.

Akan tetapi privatisasi bisa merugikan dalam jangka waktu yang lama, karena banyak perusahaan – perusahaan pemerintah yang di privatisasi merupakan perusahaan yang strategis, misalnya perusahaan telekomunikasi, perkebunan, pertambangan, dll. Tentunya apabila perusahaan tersebut kedepannya mempunyai prospek yang baik dan lebih maju, sudah barang tentu investor enggan melepas kembali kepemilikan perusahaan tersebut kepada pemerintah, adapun jika mereka mau melepaskannya, para investor tersebut akan menjual perusahaannya kembali kepada pemerintah, sehingga harga beli perusahaan yang telah di privatisasi dan ingin kembali diambil alih oleh pemerintah akan meningkat sangat tajam dibandingkan saat pemerintah menjual aset – aset perusahaan tersebut.

Dalam hal ini pemerintah harus lebih hati – hati dan selektif dalam melakukan kebijakan privatisasi, pemerintah dapat melakukan privatisasi pada aset – aset atau perusahaan yang dinilai kurang begitu maju dan kurang memberikan kontribusi bagi keuangan negara, akan tetapi pemerintah seharusnya tidak menjual aset – aset atau perusahaan yang mempunyai prospek yang baik dan menguntungkan untuk pemerintah, karena pemerintah akan rugi tidak bisa menikmati keuntungan yang penuh dari aset yang telah dijual ke pihak swasta.

Privatisasi sebenarnya tidak perlu dilakukan oleh pemerintah apabila keuangan negara cukup untuk membiayai belanja negara, walau bagaimanapun juga pemerintah harus mengikuti mekanisme pasar dalam menimbang setiap keputusan privatisasi. Hal ini untuk dapat melihat bagaimana pilihan publik(pasar) dalam menyikapi suatu keadaan ekonomi.

Apabila pemerintah tidak melakukan privatisasi, banyak cara lain untuk dapat mengurangi defisit anggaran negara, misalnya dengan cara peningkatan pemasukan dari sektor pajak, karena selama ini di Indonesia, potensi pajak belum sepenuhnya terserap oleh keuangan negara. Masih banyak pelanggaran – pelanggaran atau ketidak patuhan masyarakat akan pajak, tentunya apabila pendapatan dari pajak meningkat bisa memenuhi anggaran yang tersisa.

Selain dengan pajak, pemerintah juga dapat dituntut efisien dalam membuat kebijakan anggaran, karena selama ini yang saya lihat banyak anggaran negara yang dipergunakan untuk hal – hal yang sebenernya tidak begitu diperlukan, seperti tunjangan pejabat, pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, penindakan masalah korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan, dll. Tentunya dengan hal – hal tersebut kebijakan privatisasi tidak perlu lagi dilakukan oleh pemerintah, kecuali memang pemerintah mengalami keadaan yang sangat mendesak untuk memenuhi anggaran negara.

Sunday, November 30, 2008

Sistem pencoblosan Pemilu 2009 Merugikan Orang Awam

Sistem pencoblosan pemilu 2009. merugikan pemilih tradisional yang terbiasa mencoblos partai dan calegnya.

UU Parpol Nomor 10 tahun 2008 menerapkan aturan kalau dalam pencoblosan, pemilih tidak boleh mencontreng atau mencoblos tanda gambar parpol dan nama caleg secara bersamaan. Para memilih hanya diizinkan untuk mencontreng salah satu. Kalau mencoblos dua-duanya dianggap tidak sah.

Tentunya ini sangat krusial. Masyarakat awam yang kurang begitu mengerti akan hanya mengingat mencoblos dengan sistem lama. Dengan banyaknya kertas suara dan jumlah partai yang banyak, serta caleg yang jumlahnya melebihi 300 orang, kemungkinan akan banyak terjadi kesalahan dibandingkan dengan bisa mencoblos dua-duanya.

Ini menjadi kekhawatiran dan harus diilakukan sosialisasi cukup dalam dan cukup terencana,


Ini menjadi sakah saru permasalahan dalam tata cara penyoblosan saat ini, bagaimanapun jika terjadi kesalahan maka yang rugi adalah partai politik ataupun oleh orang yang dicoblos.

Tentunya dengan adanya sistem pencoblosan seperti itu akan semua pihak mulai dari KPU, PARPOL, dan para caleg harus turut serta mensosialisasikan tata cara pencoblosan yang benar dan sah..

Saturday, November 29, 2008

TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA DI TPS

Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009, terdapat perbedaan dengan Pemilu Legislatif sebelumnya dalam hal pemberian suara yang dilakukan oleh Pemilih yaitu dari sebelumnya mencoblos surat suara menjadi memberi tanda satu kali pada surat suara.

Untuk memenuhi Pasal 153 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, KPU telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Tahun 2009.

Dalam Pasal 40 dalam peraturan KPU tersebut dinyatakan sebagai berikut:
(1) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, dinyatakan sah apabila :
a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS;
b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (√) atau sebutan lainnya;
c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
d. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom nama partai politik, walaupun ujung garis tanda centang (√) melewati garis kolom nama partai politik; atau
e. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat pada kolom nomor urut calon atau kolom nama calon, tetapi bagian akhir garis tanda centang (√) atau sebutan lainnya melampaui kolom nomor urut calon atau kolom nama calon.

(2) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPD, dinyatakan sah apabila:
a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS; dan
b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (√) atau sebutan lainnya;
c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada kolom foto salah satu calon anggota DPD;
d. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom foto salah satu calon Anggota DPD, walaupun ujung garis tanda centang (√) atau sebutan lain melewati garis kolom foto salah satu Anggota DPD.

Saturday, November 08, 2008

2 Jurus Jitu Membuka Tab Firefox yang Tertutup

Pada browser FireFox terdapat fitur bernama tab browsing di mana user bisa menjelajahi internet dan membuka halaman web pada tab yang terpisah dalam satu window. Jadi tidak perlu membuka banyak window jika ingin membuka banyak situs sehingga taskbar terlihat penuh.

Namun seringkali user tanpa sengaja menutup tab browser yang sebenarnya masih ingin dijelajahi karena ada informasi penting di dalamnya yang belum dibaca, bahkan berencana untuk mem-bookmark situs tersebut.

Jangan khawatir, para pengembang web browser sebenarnya sudah memikirkan skenario ini dan mengimplementasi sebuah fitur di mana tab yang tak sengaja ditutup dapat dibuka lagi. Caranya sangat mudah:

1. Klik menu History pada browser Firefox.
2. Pilih Recently Closed Tabs, lalu carilah situs yang tak sengaja Anda tutup tadi.

Cara lainnya yang lebih singkat lagi adalah tekan tombol Ctrl+Shift+T pada keyboard, tab browser yang baru saja Anda tutup bisa dibuka lagi.

Selamat mencoba!

Wednesday, October 29, 2008

Sumpah Mahasiswa Indonesia

“Kami Putera dan Puteri Indonesia Bersumpah untuk Terus Berjuang dan Berkarya dengan Segala Daya Demi Terciptanya Indonesia Berdaulat dan Sejahtera sebagai Bakti Kami pada Negeri”

Friday, October 17, 2008

Memblokir ID User Yahoo! Messenger

Ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk hal ini.Pertama, ketika
Anda menerima IM alias instant message dari seseorang yang tidak Anda kenal,
atau belum ada di dalam daftar teman Y!M Anda, atau Anda tidak ingin berbicara
dengan orang tersebut, Anda bisa mengabaikan (ignore) pesan-pesan yang dikirim
orang tersebut.Caranya, ketika muncul jendela IM dari orang yang belum tercantum
dalam Messenger List, maka di atas kanan jendela IM (bawah tombol menu Plug-ins,
Webcam, Games, dst..) akan muncul pilihan Add dan Ignore. Klik tombol Ignore.
Namun untuk memblokir ID user yang telah ada di dalam Messenger List, Anda harus
menghapus ID tersebut terlebih dahulu dari daftar teman Anda. Kemudian klik
tombol Ignore ketika mereka mengirim pesan.Lalu bagaimana bila orang tersebut
belum mengirimkan pesan dan Anda ingin segera meng-ignore mereka?Ada 2
cara:Masuk ke menu Messenger » Preferences » Ignore List » klik tombol Add dan
masukkan ID user yang Anda maksud Masuk ke menu Actions » Send an Instant
Message… » tab Other Contact » masukkan ID user yang Anda maksud dan kemudian
akan muncul jendela IM-nya untuk bisa Anda klik kembali tombol Ignore tersebut

Memblokir ID User Yahoo! Messenger via SMS

Kalau pada tulisan Memblokir
ID User Yahoo! Messenger yang lalu berisi langkah-langkah pemblokiran ID secara
manual lewat Yahoo! Messenger langsung, maka kali ini ada trik yang lebih mudah.
Karena dilakukan via SMS alias short message service.Berikut adalah
perintah-perintah SMS yang bisa Anda ketik untuk memblokir/membuka blokir daftar
Messenger List Anda:Memblokir 1 ID: block (Yahoo! ID)
Contoh: block dairyman88 Memblokir semua ID: block all Membuka blokir 1 ID:
unblock (Yahoo! ID)
Contoh: unblock dairyman88 Membuka blokir semua ID: unblock all Reset 1 ID:
reset (Yahoo! ID)
Contoh: reset dairyman88
Kemudian kirim SMS tersebut ke provider yang Anda gunakan di bawah ini:All
U.S. Supported Wireless Carriers » 92466 All India Supported Wireless Carriers
» 58242 TMTouch » 17776 Singtel » 428801 AIS » 83140 DTAC » 192466600 Globe »
2258800 SMART » 258600 Telkomsel » 4246000 Bagaimana, apakah tips Memblokir ID
User Yahoo! Messenger via SMS ini cukup membantu Anda? Jika iya, jangan lupa
untuk menyebarkan kepada kerabat & kolega Anda.

Tuesday, September 02, 2008

Tips, Trik, Mengembalikan Friendster yang dihack

Sebenarnya saya bukan orang yang paling tepat untuk menjawab persoalan hacking friendster ini. Selain memang bukan orang yang punya kompeten di bidang hacking, setelah keliling dengan mesin penjelajah Google, juga belum menemukan solusi yang jitu.Tapi melalui tulisan ini saya coba bantu sebisa saya. Meskipun pada dasarnya tips ini notabene mirip dengan tulisan rekan-rekan yang lain, namun ada beberapa bagian yang saya rasa perlu untuk ditambahkan.
Silahkan disimak…Bagaimana account Friendster bisa
dihack?Anda login tidak dari situs resmi Friendster.com.
Untuk itu, pastikan alamat yang tertera di address bar browser Anda hanyalah 2
alamat ini saja:http://www.friendster.com/index.php
http://www.friendster.com/login.php Selain kedua alamat di atas, jangan pernah
sekali-kali login atau memasukkan username & password Friendster Anda.
Contoh alamat palsu (fake address) Friendster: friendster81.bravehost.
Meng-klik alamat dari situs spyware yang dikirim melalui pesan.
Ada beberapa kasus, yang dengan sengaja mengirimkan sebuah pesan kepada korban
dan meminta korban untuk mengklik alamat web tertentu. Jika Anda menerima
pesan seperti itu, terlebih dari orang yang tidak Anda kenal atau Anda
mencurigai alamat web yang dikirimnya, maka jangan pernah sekalipun mencoba
meng-kliknya! Bisa jadi situs tersebut telah disusupi malware tertentu yang
dapat membaca cookies pada browser Anda sehingga pelaku dapat mengetahui
data-data Anda. Mengisikan data pada situs ketiga.
Seperti kasus nomor 2, ada modus yang meminta Anda mengisikan data-data Anda
dengan alasan administratif. Misalnya pendaftaran pada situs jual-beli
barang/komunitas tertentu. Maka jika Anda tidak yakin terhadap kredibilitas
situs tersebut, jangan pernah memberikan data Anda! Script penyusup dari
Komentar/Testimonial.
Cara yang paling marak terjadi saat ini adalah menyusupkan script tertentu
dari pesan komentar/testimonial yang dikirimkan seseorang kepada Anda. Pesan
itu kebanyakan berupa animasi flash atau kode HTML. Maka, waspadailah
komentar-komentar yang menyertakan animasi flash/berisi kode HTML. Yakinkah
Friendster Anda benar-benar telah dihack?Di dalam kepanikan, biasanya orang akan
kehilangan kendali atas pikirannya. Sehingga sebelum Anda terburu-buru
menyimpulkan bahwa Friendster Anda telah dihack seseorang, ada baiknya
memperhatikan kemungkinan-kemungkinan yang disampaikan tim support friendster
ini:FIRST, if you feel you are using the correct login and password and still
not getting in, you might be encountering a corrupted cookie issue. To fix
this, click on this link http://www.friendster.com/logout.php or enter it in
your browser. When you get to this page, CLICK ON THE “LOG OUT” LINK AT THE
TOP CORNER OF THE PAGE. This will force your browser to clear it’s login
cookie. Then try to log in again. If this does not work clear all cookies in
your browser, restart it, and try again. If that fails, Go to
www.friendster.com >After entering your email and password (and if you still
get looped to a login page asking you to again enter your login email and
password), click on of the tabs (profile, friends, invite) and see if you are
actually logged into your account. This should take care of your problem.If,
on the other hand, you cannot remember your password, use the [Forgot your
Password?] link on the log in page. This will cause your password to be sent
to the email address you registered with at Friendster. If you use Hotmail or
another web based email client be sure to check your “bulk” or “junk” mail
folders if you do not see the password message come to your account. For
security reasons, Customer Support can not send you your password (customer
support does not have access to passwords), so you will need to use the link
on the log in page to retrieve it.Mengembalikan Friendster yang dihackJika Anda
benar-benar yakin account Friendster Anda telah dihack seseorang, beberapa
langkah yang (mungkin) bisa mengembalikannya adalah sebagai berikut:Berdo’a
kepada Alloh subhanahuwata’ala agar diberi kemudahan dalam proses ini.
Hiperbolis? Mungkin. Tapi jangan pernah meremehkan kekuatan sebuah do’a,
apalagi do’a orang-orang yang terdzolimi. Bukankah dalam hal ini, Anda adalah
orang yang terdzolimi itu?! Beristighfar memohon ampun kepada Alloh
subhanahuwata’ala.
Barangkali ini sebuah teguran kepada Anda karena telah menyalahgunakan
Friendster untuk tujuan yang tidak disukai oleh Alloh. Kirim pesan ke ‘account
Anda’.
Kalau tidak ingin membuat account baru, Anda bisa meminta bantuan teman Anda
untuk mengirimkan pesan ke account Friendster Anda yang dihack. Apa isinya?
Tentu meminta penjelasan kenapa harus menghack account Anda dan kemungkinan
mengembalikannya. Mungkin sedikit gaya diplomatis sambil memelas, merayu,
mengiba-iba bisa membukakan pintu hati sang hacker (semoga…)
Pada tahap ini ada beberapa hacker yang mencuri-curi kesempatan untuk meminta
imbalan tertentu, atau malah sengaja minta untuk bertemu di cafe/mall tertentu
(Pe-De-Ka-Te ceritanya ). Nah, terserah Anda apakah ingin meladeninya atau
tidak. Kalaupun mau diladeni, Anda bisa manfaatkan untuk “menjebaknya”. Atur
waktu&tempat bertemu, lalu bawa beberapa ‘algojo’ Anda, dan ketika tiba
saatnya, minta para algojo Anda untuk “mengurus” pencuri itu Laporkan ke
pihak Friendster.com perihal kejadian hacking ini. Caranya?
Kirimkan email ke alamat help@friendster.com. Apa saja yang harus dikirim?
Tentu saja selain melaporkan bahwa account Anda telah dihack seseorang, Anda
juga harus menyertakan data-data pendukung seperti: alamat email dan
password yang dipakai untuk login ke Friendster, waktu terakhir Anda login
(hari, tanggal, jam hingga menit kalau bisa). Informasi yang saya peroleh dari
rekan-rekan yang sudah pernah mencoba cara ini, bahwa biasanya tim Friendster
akan melakukan konfirmasi laporan Anda sekitar 6 jam sejak e-mail kita
terkirim. Dan disana juga akan disediakan langkah-langkah selanjutnya seperti
mengisi formulir, dsb. Pastikanlah bahwa data-data yang Anda masukkan tidak
ada yang bertentangan. Dan ingat, Anda harus membalasnya kembali dalam jangka
waktu 24 jam, jika tidak maka kasus Anda akan dianggap selesai.Setelah semua
hal di atas Anda lakukan dengan benar, tunggulah beberapa saat hingga pihak
Friendster memproses laporan Anda. Mungkin akan memakan waktu 24 jam atau
lebih.Setelah semua divalidasi, maka Friendster akan mengirimkan konfirmasi
bahwa account Anda telah disuspend atau dibanned sehingga kini sang pencuri
tidak lagi dapat mengakses account Anda. Tapi tunggu dulu.. perjalanan belum
berakhir.Anda masih harus memvalidasi data pribadi Anda ke pihak Friendster
dengan mengirimkan e-mail yang berlampirkan foto dan fotokopi (scan) kartu
pengenal Anda. Entah itu SIM, KTP, Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa. Dan
ingat, semua lampiran itu hukumnya wajib bin musti alias kudu sebagai bukti
bahwa Anda adalah pemilik yang sah dari account tersebut dan guna menghindari
counter-claim dari pihak lain di kemudian hari.Yang jelas, proses terakhir itu
benar-benar membutuhkan kesabaran ekstra. Pasalnya, proses itu konon memakan
waktu yang cukup lama. Bisa sampai berminggu-minggu lho…Yah, semua terserah
kepada Anda, kalau mau sabar menunggu ya monggo. Kalau tidak, tinggal bikin
account baru, beres. Yang harus dilakukan dikemudian hari?Bila semua sudah
beres, untuk mencegah persoalan ini terulang kembali, ada baiknya simak tips
berikut ini:Jangan pernah meng-hacking Friendster orang lain.
Ingatlah bagaimana kesusahan Anda mengembalikan account Anda, maka jangan
pernah berpikir untuk melakukan hal tersebut kepada orang lain. Jika tidak,
tunggu saja musibah berikutnya yang akan menimpa. Gunakan Friendster untuk
sesuatu yang bermanfaat.
Ingatlah bahwa kemungkinan ini teguran dari Alloh subhanahuwata’ala karena
Anda telah banyak menyalahgunakan Friendster untuk hal-hal yang tidak
disukai-Nya. Entah itu buat ‘mojok’, tepe-tepe (tebar pesona), atau perbuatan
zina lainnya. So, Stop It Right Now! Hati-hati memberikan data-data pribadi ke
pihak ketiga.
Termasuk juga memastikan bahwa situs yang Anda tuju adalah situs resmi
Friendster.com (lihat alamat login yang valid di atas). Jangan sembarangan
meng-klik alamat web/URL.
Cermati dengan seksama setiap alamat web/URL diberikan oleh seseorang lewat
kotak pesan, komentar/testimonial, terutama dari orang-orang yang belum pernah
Anda kenal sebelumnya. Waspadai komentar berupa animasi flash dan HTML
Kalau Anda tidak yakin, sebaiknya tidak usah meng-approve komentar/testimonial
yang mengandung file-file tersebut. Mudah-mudahan tips di atas bisa bermanfaat
untuk mengembalikan friendster yang dihack, meski saya tidak bisa menjamin bahwa
semua yang saya tuliskan di atas 100% manjur. Silahkan kalau ada yang mau
menambahkan… Friendster, Tips & Trik, Tutorial Kirim Cetak Lacak balik Anda
suka dan menganggap penting artikel ini? Bantu saya untuk berbagi kepada
rekan-rekan kita yang lain.

Wednesday, July 09, 2008

Penunjukan Langsung dalam Pengadaan Tinta Pemilu 2004 dan Prosedur yang ada dalam KEPRES No.80 Tahun 2003

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah saat ini sering kita dengar di berbagai media massa nasional. Pada masa orde baru mungkin jarang sekali kita melihat pengumuman pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Media massa, namun setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003, setiap kegiatan Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus diumumkan di media massa. Dengan adanya Peraturan tersebut diharapkan setiap Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah itu dilakukan secara efisien, efektif, terbuka, dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Beberapa saat yang lalu setelah Pemilihan Umum 2004 berakhir muncul kasus-kasus yang berhubungan dengan Penyediaan Logistik PEMILU 2004. Dan beberapa pelakunya berhasil dibawa ke meja hijau dan akhirnya berhasil dipenjarakan. Tetapi dari sekian dari banyak kasus tersebut ada yang salah satu keputusan hukumnya masih menimbulkan polemik hingga saat ini. Yaitu mengenai Kasus Prof. Rusady Kantaprawira dalam pengadaan Tinta Pemilihan Umum.
Pada sewaktu menjadi Ketua Panitia Pengadaan Tinta PEMILU Prof. Rusady melakukan metode penunjukan langsung terhadap pemenang kualifikasi pengadaan tinta PEMILU, hal ini disebabkan waktu yang terbatas dan pada waktu itu produsen tinta dalam negeri tidak ada yang memenuhi kualifikasi standar yang telah ditetapkan KPU, berhubung waktu yang semakin terbatas tersebut pada saat sidang Pleno KPU yang pada saat itu dihadiri oleh Ketua KPU juga, Prof. Rusadi selaku Ketua Panitia Pengadaan Tinta Pemilu menyarankan agar dilakukan penunjukan langsung karena para produsen tinta tidak mampu untuk menyediakan tinta PEMILU tepat pada waktunya, sehingga Ketua KPU pun menyetujui saran dari Prof. Rusady untuk menunjuk beberapa produsen tinta tidak hanya satu produsen tetapi beberapa produsen tinta yang sudah memenuhi standar KPU yang saat itu meliputi produsen lokal dan juga produsen dari India yang ditunjuk langsung dalam pengadaan tinta KPU tersebut.
Yang menjadi permasalahan dalam penunjukan langsung tersebut adalah kesalahan prosedur, dalam konteks pengadaan tinta Pemilu 2004, metode penunjukan langsung dapat dibenarkan untuk dipakai dengan pertimbangan waktu yang sangat mepet. Namun sayangnya, panitia pengadaan menerapkan metode tersebut dengan prosedur yang tidak sesuai dengan Keppres No. 80/2003. Jadi, pemilihan metode penunjukan langsung dibenarkan, hanya saja tidak sesuai dengan ketentuan.
Salah satu kesalahan Prosedur Panitia Pengadaan Tinta Sidik Jari Pemilu Legislatif 2004 adalah tidak melakukan pengumuman. Padahal, Pasal 10 ayat (5) Keppres No. 80/2003 menetapkan salah satu tugas suatu kepanitiaan pengadaan adalah mengumumkan pengadaan barang/jasa melalui media cetak dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum, dan jika memungkinkan melalui media elektronik. Tetapi berdasarkan penelusuran penyidik tidak ditemukan bukti panitia telah melakukan pengumuman di media. Dikatakan melanggar Peraturan yang ada yaitu Keppres No. 80/2003 sehingga Prof. Rusady Didakwa sebagai tersangka dalam kasus Kesalahan Prosedur tersebut.
Sebenarnya dalam kasus tersebut Prof. Rusadi hanya mengusulkan penunjukan langsung dalam pengadaan tinta PEMILU 2004. Sedangkan keputusan berada di Pejabat Pembuat Komitmen yaitu Ketua KPU. Dan menurut pendapat beberapa ahli hukum, dakwaan tersebut tidaklah tepat dijatuhkan kepada Prof. Rusady karena pasal – pasal yang dijatuhkan untuk mendakwa Prof. Rusady tersebut hanyalah pasal apabila terjadi situasi yang normal, sedangkan yang dilakukan oleh Prof. Rusady adalah situasi darurat di mana panitia pengadaan Tinta PEMILU harus menyediakan dalam waktu yang sangat sempit sehingga dilakukanlah proses penunjukan langsung.
Jika kita merujuk sebenarnya siapa yang bertanggung jawab dalam proses penunjukan langsung tersebut, Sebenarnya Laporan atau usul panitia kepada KPU tidak memaksa dan tidak mengikat. KPU sebagai lembaga dan penggunaan barang dan jasa mempunyai kekuasaan dan wewenang serta hak penuh untuk menolak atau menerima apa yang diusulkan atau dilaporkan oleh panitia pengadaan. Dengan diterimanya usul panitia pengadaan oleh KPU dan diterbitkannya SK KPU tentang penunjukan rekanan penyedia barang dan jasa, maka secara hukum KPU telah mengambil alih tanggung jawab dari panitia pengadaan.
Sehingga, pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban adalah KPU, bukan panitia pengadaan yang sudah selesai dan dibebaskan dari tanggung jawabnya.

Berdasarkan pertimbangan hukum dalam putusan pengadilan tinggi maupun kasasi menyebutkan berdasarkan fakta persidangan tidak terbukti bahwa Prof. Rusady menikmati uang negara sesuai dengan dakwaan penuntut umum. Jika dikatakan yang diperkaya adalah rekanan, maka hal tersebut sangat tidak logis dan tidak adil, karena pengusaha mana pun juga pasti untuk mendapatkan keuntungan. Fakta persidangan membuktikan bahwa keuntungan para perusahaan rekanan sebesar 10 hingga 15 persen secara bisnis dan akuntansi masih dalam batas kewajaran.
Proses penunjukan langsung rekanan dengan sistem" multi winner"(beberapa pemenang ) dan perata-rataan harga tinta merupakan bentuk penyelesaian yang adil dan bijak mengingat tidak ada satu pun perusahaan tinta yang mampu menyediakan seluruh kebutuhan tinta pemilu dalam waktu singkat. Tindakan itu dilakukan untuk menjamin kesuksesan pelaksanaan Pemilu. Sehingga, kalaupun tindakan tersebut dikatakan melawan hukum secara formal, hal tersebut tetap saja tidak dapat dipidana karena ada dasar pembenar atau alasan pemaaf.
Sebenarnya dalam perkara pengadaan tinta pemilu legislatif 2004, keuangan negara tidak dirugikan karena harga tinta tersebut di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta di bawah pagu anggaran dari Departemen Keuangan. Berdasarkan hal tersebut, maka unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, serta unsur dapat merugikan keuangan negara tidak terbukti.
Apabila salah satu unsur pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada Prof. Rusadi itu tidak terbukti, maka dakwaan itu harus dinyatakan tidak terbukti. Maka, majelis hakim agung pada tingkat kasasi, telah jelas melakukan kekhilafan dan kekeliruannya yang nyata dalam putusannya yang menghukum terdakwa.
Pada tingkat kasasi, Rusadi dihukum empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Namun, hukuman mengganti kerugian negara senilai Rp1,3 miliar yang dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan pertama dihapuskan pada putusan tingkat banding dan kasasi.


Lima bukti baru yang diajukan oleh Rusadi di antaranya perjanjian pelaksanaan pengadaan tinta sidik jari Pemilu Legislatif 2004 yang ditandatangani oleh Wakil Sekjen KPU, Susongko Suhardjo, dan Direktur Utama PT Cipta Tora Utama, Hasan Fatoni. Karena Wasekjen KPU yang menandatangani perjanjian itu, maka seharusnya secara hukum Wasekjen yang secara hukum bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan tinta Pemilu.
Selain itu, dalam bukti-bukti tersebut terdapat bukti kuitansi pembayaran yang ditujukan pada kepala biro keuangan KPU sebagai bukti baru, karena masalah pembayaran dilakukan oleh Biro Keuangan KPU, maka sebagai ketua panitia pengadaan Prof. Rusady sama sekali tidak berurusan dengan masalah harga dan pembayaran.
Berdasarkan bukti – bukti yang ada tersebut sebenarnya Prof. Rusady tidak dapat didakwa dengan dakwaan Pidana atau Perdata karena tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran Pidana atau Perdata yang ada hanyalah sebuah kesalahan prosedur dalam proses penunjukan langsung, dan seharusnya apabila Prof. Rusady akan diberikan hukuman akan kelalaiannya cukup dengan Sanksi administrasi pun sudah cukup.
Kembali kepada Keppres No. 80/2003, sebenarnya peraturan ini masih banyak celah dalam pelaksanaannya. Walaupun Peraturan ini sudah beberapa kali di revisi, tetapi perubahannya hanya bersifat sementara sehingga mengakibatkan peraturan ini agak melenceng dari tujuan awal agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Selain itu dalam Keppres ini dirasa kurang lengkap, karena secara keseluruhan ini Keppres ini lebih kepada Metode pelelangan umum, tidak dijelaskan bagaimana tata cara pengadaan lainnya seperti Pelelangan terbatas, Pemilihan langsung, dan penunjukan langsung.
Keppres ini pun tidak menilai barang/jasa berdasarkan kualitas yang baik dan lebih melihat dari penawaran harga terendah maka barang/jasa yang dihasilkan pun tidak berkualitas, sehingga barang/jasa yang diterima lebih cepat rusak, tidak dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama, sehingga hal ini menyebabkan inefisiensi karena apabila barang/jasa bekualitas buruk dan tidak tahan lama, maka pemerintah akan lebih sering melakukan pengadaan barang dan jasa, sehingga terjadi pemborosan anggaran.

Analisis Kenaikan BBM

Communication (komunikasi)
Sejak 10 tahun terakhir, kenaikan harga BBM menjadi ritual dilema politik-ekonomi setiap pemerintahan yang berkuasa di Indonesia di Indonesia. Ketika Pemerintahan Soeharto menaikkan harga BBM di tahun 1998, maka demonstrasi masyarakat secara luas di Indonesia mencapai puncaknya dan menjatuhkan pemerintahan tersebut.
Pemerintahan setelah era Soeharto berupaya berbagai cara untuk melunakkan hati masyarakat ketika akan mengumumkan harga BBM naik. Pemerintahan Megawati bahkan tidak ingin melukai hati rakyat miskin dengan mempertahankan agar harga BBM tidak dinaikkan dan subsidi BBM meningkat. Namun secara politik rakyat tidak lagi memilih Megawati pada Pemilu 2004 karena berharap adanya pemimpin baru akan membawa perubahan kebijakan yang secara signifikan berpihak kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Pada tahun pertama SBY-JK memerintah, harga dinaikkan dua kali pada tahun 2005, sekitar 30 persen pada sekitar bulan Maret dan lebih dari 120 persen pada bulan Oktober 2005 dengan janji "tidak akan lagi menaikkan harga BBM selama masa pemerintahannya" dan pada bulan Juni 2008 Pemerintah akan kembali menaikkan harga BBM.
Daya Beli Rakyat
Secara ekonomi minyak bumi di Indonesia maupun di dunia sudah semakin langka sehingga kenaikan harga merupakan suatu keniscayaan, yaitu pasti terjadi cepat maupun lambat. Naiknya harga BBM di Indonesia hanya masalah penentuan waktu, karena gejolak kenaikan harga dunia secara terus menerus akan menekan kenaikan harga BBM domestik dalam negeri setiap saat.
Persoalan politik-ekonomi menjadi sangat penting. Apa untungnya kenaikan harga BBM tahun ini bagi rakyat dibandingkan dengan kenaikan pada tahun-tahun berikutnya? Pemerintah sudah mengumumkan bahwa BBM akan dinaikkan segera dan rakyat miskin akan menerima kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta paket bantuan pangan murah. Dengan kenaikan harga BBM, APBN akan dihemat sekitar Rp25 triliun. Dari jumlah tersebut akan dialokasikan sekitar Rp14 triliun untuk BLT dan bantuan pangan murah untuk rakyat miskin, serta sekitar Rp11 triliun sisanya untuk berbagai program pemerintah lainnya.
Persoalannya adalah BLT hanya diberikan maksimum satu tahun setelah kenaikan harga BBM, dan tidak sama besarnya dengan kenaikan harga barang maupun transportasi, sehingga dapat dipastikan tidak akan membantu daya beli rakyat miskin dalam jangka panjang karena hanya bersifat sementara. Di samping itu, data penduduk miskin yang digunakan hanyalah data Sensus Kemiskinan 2005 yang akan dicoba diperbarui secepatnya, sehingga ketidaktepatan pembagian BLT akan cukup besar.
Pertanyaannya, mengapa pemerintah tidak memiliki data akurat tentang penduduk miskin tahun 2008 atau paling tidak tahun 2007? Jelas pula bahwa berbagai program subsidi atas nama penduduk miskin saat ini lebih dinikmati penduduk tidak miskin karena kelemahan implementasi dari berbagai program tersebut yang tidak menyeluruh. Subsidi pupuk yang tujuannya untuk petani miskin, justru diberikan kepada produsen pupuk, sehingga pupuk murah bersubsidi justru tidak tersedia bagi petani miskin pada saat diperlukan. Subsidi BBM diberikan kepada PLN dan Pertamina yang dampaknya adalah justru bagian terbesar subsidi tersebut dinikmati konsumen kaya. Subsidi pangan berupa raskin maupun minyak goreng murah operasi pasar, keduanya sangat rawan penyimpangan karena tidak dapat lagi membedakan apakah yang menerima orang miskin atau bukan miskin. Ekspor ilegal pupuk dan BBM marak terjadi secara sistematis dan meluas di seluruh daerah. Suatu ironi bagi program subsidi untuk penduduk miskin.
Jalan Keluar (Disposition)
Ada dua kiat utama yang harus menjadi perhatian pemerintah dan perlu didukung masyarakat luas secara sungguh-sungguh: Pertama, mempercepat program pengalihan subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin dari subsidi barang (berupa pupuk, BBM, raskin, dsb) menjadi bentuk subsidi bagi penduduk miskin.
Alasan subsidi BBM sebagai subisidi barang "salah sasaran" selalu menjadi alasan utama untuk menaikkan harga BBM sejak 2005 yang lalu. Namun faktanya selama tiga tahun terakhir ini tetap saja pemerintah mempertahankan skema subsidi barang melalui program pupuk bersubsidi murah untuk petani, beras untuk rakyat miskin, operasi pasar minyak goreng, dan sebagainya.
Pemerintah Indonesia sekarang maupun yang akan datang perlu segera dengan tegas mencanangkan subsidi langsung bagi rakyat miskin secara menyeluruh dengan mengidentifikasi rakyat miskin melalui sensus dan survei BPS di seluruh daerah secara
tahunan, dan memberikan kartu identitas tunggal secara nasional bagi mereka yang tergolong miskin untuk dapat memperoleh jaminan nasional dari pemerintah. Walaupun penduduk miskin tersebut bukan penduduk setempat karena alasan pekerjaan sementara, misalnya, mereka harus tetap dapat memperoleh hak Jaminan Nasional. Sebaliknya tidak boleh seorang penduduk memperoleh lebih dari satu kali jaminan nasional untuk penduduk miskin.
Kedua, agar rakyat segera dapat mengonsumsi energi murah di dalam negeri, pemerintah Indonesia di pusat maupun daerah perlu segera menyukseskan program diversifikasi energi dalam waktu sesingkat-singkatnya, yaitu pengalihan dari konsumsi energi BBM ke energi alternatif. Jadi walaupun harga BBM naik, rakyat tidak perlu khawatir harga listrik, transportasi, dan pengolahan makanan juga akan naik karena pemerintah telah mengalihkan ke sumber energi lain.
Program diversifikasi memang telah disebutkan dalam rencana pemerintah sejak sekitar 1990-an, namun dalam pelaksanaannya ternyata "sangat tidak memadai" karena sebagian besar anggaran yang mendanai berbagai program pemerintah justru mendorong penggunaan BBM yang mahal dan justru mengekspor sumber energi kita yang murah (misal gas bumi).
Pemerintah Indonesia sejak saat ini perlu memfokuskan untuk menghemat energi BBM di dalam negeri, yaitu secara tegas dan segera menghentikan rencana pembangunan berbagai pembangkit listrik bertenaga BBM yang biayanya sekitar Rp2.250 per kWwh. Sebaliknya, pemerintah perlu secara bertahap segera memperluas rencana pembangkit listrik bertenaga panas bumi yang biayanya hanya sekitar sepertiganya, yaitu Rp750 per kWh atau bahkan ke pembangkit listrik tenaga gas yang hanya sekitar seperempatnya, yaitu sekitar Rp550 per kWh.
Sungguh sangat tidak logis keadaan Indonesia saat ini yang justru mengonsumsi energi mahal di dalam negeri dan mengekspor energi murah ke luar negeri. Tidak masuk akal pula di mana Indonesia yang memiliki cadangan panas bumi terbesar dunia justru masih memakai listrik bertenaga BBM, padahal Indonesia sudah menjadi net-importir BBM. Juga sangat tidak logis ketika rakyat Indonesia memerlukan sumber energi murah di dalam negeri seperti gas yang seharusnya dapat dipakai untuk mendukung konsumsi transportasi dan pengolahan makanan rakyat maupun industri di dalam negeri agar biaya produksi murah justru diekspor ke luar negeri dan kita kekurangan bahan bakar gas di dalam negeri.
Saatnya kita menyambut 100 tahun Kebangkitan Nasional dan 10 tahun Era Reformasi dengan niat menjadi tuan di negeri sendiri dan bertekad " Propeningkatan kesejahteraan rakyat: Hemat energi mahal, Pakai energi murah!"